Pungli
Poto int Ilustrasi
Tim Saber Polda Riau Amankan Lima Tersangka Dari Tiga Kasus Pungli
Rabu 18 Januari 2017, 04:29 WIB
Poto int Ilustrasi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - "Awal Tahun 2017 ini tim Saber Pungli setidaknya sudah mengamankan 5 orang tersangka, "tutur Guntur kepada Riau Pos, Selasa (17/1)di Mapolda Riau Pekanbaru
Dijelaskan Guntur, kelima tersangka itu berasal dari 3 kasus, dari instansi yang berbeda dan daerah yang berbeda. Dirincikannya, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Provinsi Riau terdapat 3 orang aparatur sipil negara (ASN), satu orang honorer dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar, serta satu orang oknum anggota SPTI.
Sedangkan satu orang tambahan tersangka dari oknum Dinas LHK yang ditetapkan baru-baru ini sudah dikeluarkan surat penangkapan. "Satu orang dari Dinas LHK dengan inisial RT itu berdasarkan pengakuan ketiga orang rekannya yang tertangkap. Jadi dia diduga merupakan otak pelaku pemerasan terhadap pengusaha kayu dengan barang bukti senilai Rp5 juta, "terangnya.
Masih dikatakan Guntur, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan terus melakukan penangkapan. Jika pungli masih terjadi di wilayah Riauperintah Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sudah sangat jelas, untuk memberangus pelaku pungli. Ia pun menjelaskan bahwa pungli itu merupakan pembayaran yang di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Seperti contoh pada pengurusan KTP seharusnya tidak membayar, akan tetapi oleh petugas kelurahan, kecamatan atau Disdukcapil dibebankan biaya. Hal tersebut menurutnya sudah dikategorikan pungli. Untuk itu masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Tidak hanya itu, retribusi parkir sepeda motor yang diminta sebesar Rp2 ribu juga dikatakan pungli.
Karena sesuai peraturan daerah, biaya retribusi parkir hanya Rp1 ribu. "Walapun hanya seribu saja sudah dikatakan pungli. Kalau ada masyarakat yang melapor, mau tidak mau kami akan tindak,†tegasnya. Soal budaya memberi uang ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang diluar ketentuan. Baik kepada layanan pemerintahan, swasta atau bahkan di Kepolisian.
Laporkan.
Pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi memerlukan sikap proaktif masyarakat untuk melaporkannya jika menemukan pungutan-pungutan dalam urusannya.
Menyikapi pungli ini, Gubri H Arsyadjuliandi Rachman sudah terbentuknya tim Saber Pungli di Provinsi Riau dan mengakui kejadian dan perbuatan pungli masih saja terjadi. Salah satunya di instansi pemerintahan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan polisi kehutanan.
"Masyarakat harus bisa menghindari hal-hal dan perbuatan salah yang sudah menjadi kebiasaan. ASN juga harus berbenah mewujudkan reformasi birokrasi dengan menghindari pungli," tegas gubernur.
Karenanya sambung Gubri, jika masyarakat dalam pengurusan berbagai hal di instansi pemerintahan menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, maka agar dapat segera melaporkan.(nda/egp)
Dijelaskan Guntur, kelima tersangka itu berasal dari 3 kasus, dari instansi yang berbeda dan daerah yang berbeda. Dirincikannya, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Provinsi Riau terdapat 3 orang aparatur sipil negara (ASN), satu orang honorer dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar, serta satu orang oknum anggota SPTI.
Sedangkan satu orang tambahan tersangka dari oknum Dinas LHK yang ditetapkan baru-baru ini sudah dikeluarkan surat penangkapan. "Satu orang dari Dinas LHK dengan inisial RT itu berdasarkan pengakuan ketiga orang rekannya yang tertangkap. Jadi dia diduga merupakan otak pelaku pemerasan terhadap pengusaha kayu dengan barang bukti senilai Rp5 juta, "terangnya.
Masih dikatakan Guntur, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan terus melakukan penangkapan. Jika pungli masih terjadi di wilayah Riauperintah Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sudah sangat jelas, untuk memberangus pelaku pungli. Ia pun menjelaskan bahwa pungli itu merupakan pembayaran yang di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Seperti contoh pada pengurusan KTP seharusnya tidak membayar, akan tetapi oleh petugas kelurahan, kecamatan atau Disdukcapil dibebankan biaya. Hal tersebut menurutnya sudah dikategorikan pungli. Untuk itu masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Tidak hanya itu, retribusi parkir sepeda motor yang diminta sebesar Rp2 ribu juga dikatakan pungli.
Karena sesuai peraturan daerah, biaya retribusi parkir hanya Rp1 ribu. "Walapun hanya seribu saja sudah dikatakan pungli. Kalau ada masyarakat yang melapor, mau tidak mau kami akan tindak,†tegasnya. Soal budaya memberi uang ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang diluar ketentuan. Baik kepada layanan pemerintahan, swasta atau bahkan di Kepolisian.
Laporkan.
Pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi memerlukan sikap proaktif masyarakat untuk melaporkannya jika menemukan pungutan-pungutan dalam urusannya.
Menyikapi pungli ini, Gubri H Arsyadjuliandi Rachman sudah terbentuknya tim Saber Pungli di Provinsi Riau dan mengakui kejadian dan perbuatan pungli masih saja terjadi. Salah satunya di instansi pemerintahan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan polisi kehutanan.
"Masyarakat harus bisa menghindari hal-hal dan perbuatan salah yang sudah menjadi kebiasaan. ASN juga harus berbenah mewujudkan reformasi birokrasi dengan menghindari pungli," tegas gubernur.
Karenanya sambung Gubri, jika masyarakat dalam pengurusan berbagai hal di instansi pemerintahan menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, maka agar dapat segera melaporkan.(nda/egp)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan