Rokok Ilegal
TERSANGKA dan barang bukti ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai
dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Kampar (Foto:
Humas)
Polres Kampar Amankan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai dari Sumbar
Senin 16 Januari 2017, 23:14 WIB
TERSANGKA dan barang bukti ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai
dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Kampar (Foto:
Humas)
BANGKINANG . RIAUMANDANI. com - Polres Kampar berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok merk Luffman tanpa cukai yang dibawa dari Sumatera Barat. Ini merupakan hasil Operasi Cipkon (Cipta Kondusif) yang digelar Polsek Bangkinang Barat pada Minggu pagi (15/1) di jalan lintas Riau - Sumbar tepat di depan Mapolsek.
Hal ini terungkap dari ekspos kasus yang dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK mewakili Kapolres, didampingi Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar. Digelar di ruang Media Center Polres Kampar, Senin (16/1) petang.
Sebanyak 959 slop atau 9.590 bungkus rokok tanpa pita cukai ini berhasil diamankan dari pemiliknya YS (36) warga Payakumbuh dan DD (36) warga Solok Sumatera Barat.
Terungkapnya kasus ini berawal saat Polsek Bangkinang Barat tengah menggelar operasi Cipkon tepatnya di depan Mapolsek Sabtu (14/1) pagi, saat itu melintas sebuah mobil Avanza yang membawa barang tersebut.
Karena gerak-gerik pengemudi yang mencurigakan, anggota kepolisian yang melihatnya langsung memeriksa mobil tersebut dan mendapati sekitar 13 kardus berisi rokok merk Luffman. Setelah dicek ternyata rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana lazimnya rokok legal yang beredar di pasaran.
Sang supir berinisial YS mengaku kalau barang itu bukan miliknya, dia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisal DD untuk mengangkut rokok tersebut.
"Tak butuh waktu lama, DD juga berhasil diamankan petugas karena kebetulan mobilnya berada di belakang mobil Avanza yang mengangkut barang tersebut," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra.
Keduanya langsung diinterogasi petugas, "Katanya barang ini hasil sitaan Bea Cukai Teluk Bayur yang diamankan oleh Intel di wilayah Kulim Pekanbaru, barang ini akan dikembalikan ke Bea Cukai Teluk Bayur," ungkap pelaku kepada petugas.
Tak lantas percaya begitu saja, polisi pun menghubungi Bea Cukai untuk mengkonfirmasi keterangan pelaku ini, ternyata keterangan yang diberikan kedua pria tersebut tidak benar, sehingga pihak Polsek langsung mengamankan mereka.
"Kedua pelaku beserta sejumlah rokok tanpa cukai ini akan diserahkan kepada pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru untuk proses tindak lanjutnya," pungkas Waka Polres
Hal ini terungkap dari ekspos kasus yang dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK mewakili Kapolres, didampingi Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar. Digelar di ruang Media Center Polres Kampar, Senin (16/1) petang.
Sebanyak 959 slop atau 9.590 bungkus rokok tanpa pita cukai ini berhasil diamankan dari pemiliknya YS (36) warga Payakumbuh dan DD (36) warga Solok Sumatera Barat.
Terungkapnya kasus ini berawal saat Polsek Bangkinang Barat tengah menggelar operasi Cipkon tepatnya di depan Mapolsek Sabtu (14/1) pagi, saat itu melintas sebuah mobil Avanza yang membawa barang tersebut.
Karena gerak-gerik pengemudi yang mencurigakan, anggota kepolisian yang melihatnya langsung memeriksa mobil tersebut dan mendapati sekitar 13 kardus berisi rokok merk Luffman. Setelah dicek ternyata rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana lazimnya rokok legal yang beredar di pasaran.
Sang supir berinisial YS mengaku kalau barang itu bukan miliknya, dia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisal DD untuk mengangkut rokok tersebut.
"Tak butuh waktu lama, DD juga berhasil diamankan petugas karena kebetulan mobilnya berada di belakang mobil Avanza yang mengangkut barang tersebut," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra.
Keduanya langsung diinterogasi petugas, "Katanya barang ini hasil sitaan Bea Cukai Teluk Bayur yang diamankan oleh Intel di wilayah Kulim Pekanbaru, barang ini akan dikembalikan ke Bea Cukai Teluk Bayur," ungkap pelaku kepada petugas.
Tak lantas percaya begitu saja, polisi pun menghubungi Bea Cukai untuk mengkonfirmasi keterangan pelaku ini, ternyata keterangan yang diberikan kedua pria tersebut tidak benar, sehingga pihak Polsek langsung mengamankan mereka.
"Kedua pelaku beserta sejumlah rokok tanpa cukai ini akan diserahkan kepada pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru untuk proses tindak lanjutnya," pungkas Waka Polres
| Editor | : | TIS-HR |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama