Kadisdik Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd Meradang
Kadisdik Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd
Dana Sertifikasi Dipertanyakan, Kadisdik Kota Pekanbaru Meradang
Senin 09 Januari 2017, 23:24 WIB
Kadisdik Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Sebanyak 4 ribu lebih guru di kota Pekanbaru hingga kini belum menerima dana sertifikasi triwulan IV tahun 2016. Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru mengaku belum dibayarkannya uang yang berasal dari dana APBN tersebut karena ketiadaan uang.
"Kalau ada uang tentu dibayarkan. Administrasinya sudah kami buat. Kalianlah nanya langsung kesana di Badan Kepegawaian dan Keuangan Daerah (BPKD). Disitulah sumbernya, kalau ada uangnya tentu dia bayarkan ke kami. Kami hanya mengusulkan administrasi. Mekanismenya seperti itu," jawab Kepala Disdik Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd meradang saat didesak alasan penundaan pembayaran dana sertifikasi guru tersebut, Senin (09/01/2017).
Abdul Jamal mengatakan, ada atau tidak adanya uang disana pihaknya tak tahu. Makanya supaya lebih jelas Abdul Jamal kembali menyarankan agar ditanya kesana. Tapi yang jelas tambah dia, jika ada uangnya tentu sudah dibayarkan ke Disdik.
Terpisah, Plt Kepala BPKD kota Pekanbaru Alek Kurniawan ketika dikonfirmasi terkait masalah ini belum memberikan konfirmasi. Pesan singkat yang terkirim ke selularnya hingga berita ini ditulis belum ada jawaban.
Sebelumnya, dana sertikasi guru triwulan IV tahun 2016 senilai Rp 51 miliar ini sempat memunculkan berbagai praduga. Salah satunya issu bahwa dana tersebut sudah terpakai oleh pihak tertentu, guna kepentingan tertentu pula.
Salah seorang guru SD Negeri 167, Raja Seatim MPd saat ditanya mengatakan bisa memaklumi belum dibayarkannya dana sertifikasi. Alasannya karena penjelasan Kepala Disdik Pekanbaru atas ketiadaan uang akibat rasionalisasi anggaran.
Namun ketika disebutkan bahwa dana sertifikasi tidak ada kaitannya dengan rasionalisasi anggaran, Raja Seatim mengaku tidak tahu." Kalau itu saya ndak tahu. Yang jelas kata pak Kadis tidak ada uang dan akan dibayarkan secepatnya bila uangnya sudah cair," ucapnya. (RE).
"Kalau ada uang tentu dibayarkan. Administrasinya sudah kami buat. Kalianlah nanya langsung kesana di Badan Kepegawaian dan Keuangan Daerah (BPKD). Disitulah sumbernya, kalau ada uangnya tentu dia bayarkan ke kami. Kami hanya mengusulkan administrasi. Mekanismenya seperti itu," jawab Kepala Disdik Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd meradang saat didesak alasan penundaan pembayaran dana sertifikasi guru tersebut, Senin (09/01/2017).
Abdul Jamal mengatakan, ada atau tidak adanya uang disana pihaknya tak tahu. Makanya supaya lebih jelas Abdul Jamal kembali menyarankan agar ditanya kesana. Tapi yang jelas tambah dia, jika ada uangnya tentu sudah dibayarkan ke Disdik.
Terpisah, Plt Kepala BPKD kota Pekanbaru Alek Kurniawan ketika dikonfirmasi terkait masalah ini belum memberikan konfirmasi. Pesan singkat yang terkirim ke selularnya hingga berita ini ditulis belum ada jawaban.
Sebelumnya, dana sertikasi guru triwulan IV tahun 2016 senilai Rp 51 miliar ini sempat memunculkan berbagai praduga. Salah satunya issu bahwa dana tersebut sudah terpakai oleh pihak tertentu, guna kepentingan tertentu pula.
Salah seorang guru SD Negeri 167, Raja Seatim MPd saat ditanya mengatakan bisa memaklumi belum dibayarkannya dana sertifikasi. Alasannya karena penjelasan Kepala Disdik Pekanbaru atas ketiadaan uang akibat rasionalisasi anggaran.
Namun ketika disebutkan bahwa dana sertifikasi tidak ada kaitannya dengan rasionalisasi anggaran, Raja Seatim mengaku tidak tahu." Kalau itu saya ndak tahu. Yang jelas kata pak Kadis tidak ada uang dan akan dibayarkan secepatnya bila uangnya sudah cair," ucapnya. (RE).
| Editor | : | TIS_RE |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham