Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
TKA China
Proyek PLTU Tenayan Raya Dikerjakan Oleh TKA China, Dari Tenaga Ahli Sampai Tukang Cangkul
Rabu 04 Januari 2017, 00:21 WIB
Kepala Disnakertrans Riau Rasidin (dok. RMC)
PEKANBARU RIAUMADANI. COM  - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Disnakertrans), mulai Tahun 2017 ini akan lebih mengetatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang masuk.
 
Pasalnya pada 2016 lalu, banyak pengaduan yang masuk ke Disnakertrans terkait banyaknya TKA masuk, khususnya dari Tiongkok yang bekerja di Riau. Tercatat ada sebanyak 1000 tenaga kerja asal China yang bekeja di beberapa perusahaan di Riau.
 
Kepala Disnakertrans Riau Rasidin mengatakan, untuk tahun 2017 ini akan ada penambahan 42 pegawai dari Kementerian Tenaga Kerja, yang akan berkantor di Riau dan bertugas sebagai sebagai petugas ketenagakerjaan yang masuk ke Riau.
 
"42 pengawas ini sebagai fungsional pengawas yang lisensinya dikeluarkan Kementerian. Mereka nanti akan bekerja mengawasi ketenagakerjaan yang ada di Riau. Kedepan TKA wajib lapor ke Disnaker," jelas Rasidin kepada riaumandiri, Selasa (3/1) di Ruang Kerjanya.
 
Terkait TKA asal China yang bekerja di PLTU Tenayan Raya-Pekanbaru, dan PLTD Purnama di Dumai, Rasidin mengatakan telah melakukan pengecekan, dan hasilnya memang ada. Tenaga kerja asal China tersebut didatangkan khusus untuk mengerjakan proyek pembangkit listrik milik negara, dimana investornya juga dari China.
 
Tercatat ada sebanyak 400 orang tenaga kerja China di PLTU Tenayan, mulai dari tukang cakul, tukang cuci, tukang masak, tukang gosok pakaian, buruh bangunan sampai tenaga ahli berasal dari China. Sedangkan di Dumai mencapai 302 orang.
 
"Semua izin mereka dikeluarkan oleh pusat. Dan izinnya memang untuk bekerja, dan batas waktunya selama satu tahun. Kalau yang di Dumai kita sudah cek ada dia yang ilegal, dan sudah kita keluarkan. Setelah dikeluarkan, mereka masuk lagi, dan ada izinnya dari pusat. Memang mencolok tenaga kerja China yang masuk di proyek itu," jelas Rasidin.
 



Editor : TIS.RMC
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top