ADANYA PERUSAKAN APK PASLON WALIKOTA
Salah satu APK paslon dirusak OTK, di jalan Pattimura Ujung Kecamatan Sail
Panwaslu Kota Pekanbaru Ancam Perusak APK Paslon Kena Pidana
Selasa 03 Januari 2017, 23:29 WIB
Salah satu APK paslon dirusak OTK, di jalan Pattimura Ujung Kecamatan Sail
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Keluhan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dari Pasangan Calon (Paslon) membuat resah pasangan calon. Pasalnya paslon merasa dirugikan akibat dirusak oleh orang tak dikenal.
Menyikapi kondisi ini, Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengecam terjadinya pengrusakan APK. Pelaku pengerusakan APK ancaman pidana dan saat ini telah ditindak lanjuti melalui proses hukum yang berlaku.
"Ini pidana. Yang berbuat ancaman kurungan 1 sampai 6 bulan," kata Indra Khalid Nasution kepada wartawan, saat dikonfirmasi melalui selulernya, (3/1).
Mengenai laporan rusaknya APK yang berada di setiap kecamatan, dia menyebut bahwa sudah ada laporan yang diterima melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi kecamatan, kebanyakan yang melapor adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena yang dirusak mayoritas milik KPU berlogo ikan baung.
Namun dari sekian banyak laporan tersebut, dia mengungkapkan saat ini belum ada yang bisa ditindaklanjuti terlapornya karena pelapor tidak tahu siapa pelakunya.
"Kalau ada syarat formil seperti ada pelapor atau penemu, ada terlapor atau pelaku, baru bisa ditindaklanjuti dan diproses," jelasnya.
Indra juga menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru yang menemukan adanya pengerusakan atribut APK diminta untuk melapor dengan menyertakan barang bukti.
"Masyarakat jangan khawatir, bagi pelapor dan saksi pasti kita rahasiakan identitasnya. Karena masyarakat kebanyakan khawatir masalah ini karena tidak mau direpotkan dan memilih diam," pungkasnya. (Eza)
Menyikapi kondisi ini, Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengecam terjadinya pengrusakan APK. Pelaku pengerusakan APK ancaman pidana dan saat ini telah ditindak lanjuti melalui proses hukum yang berlaku.
"Ini pidana. Yang berbuat ancaman kurungan 1 sampai 6 bulan," kata Indra Khalid Nasution kepada wartawan, saat dikonfirmasi melalui selulernya, (3/1).
Mengenai laporan rusaknya APK yang berada di setiap kecamatan, dia menyebut bahwa sudah ada laporan yang diterima melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi kecamatan, kebanyakan yang melapor adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena yang dirusak mayoritas milik KPU berlogo ikan baung.
Namun dari sekian banyak laporan tersebut, dia mengungkapkan saat ini belum ada yang bisa ditindaklanjuti terlapornya karena pelapor tidak tahu siapa pelakunya.
"Kalau ada syarat formil seperti ada pelapor atau penemu, ada terlapor atau pelaku, baru bisa ditindaklanjuti dan diproses," jelasnya.
Indra juga menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru yang menemukan adanya pengerusakan atribut APK diminta untuk melapor dengan menyertakan barang bukti.
"Masyarakat jangan khawatir, bagi pelapor dan saksi pasti kita rahasiakan identitasnya. Karena masyarakat kebanyakan khawatir masalah ini karena tidak mau direpotkan dan memilih diam," pungkasnya. (Eza)
| Editor | : | Tis-RE |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan