Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Tahun 2016
45 Personil Polda Riau Melakukan Pelanggaran Berat dan Dipecat
Minggu 01 Januari 2017, 02:04 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Zakaria didamingi waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Sepanjang tahun 2016, sedikitnya 45 personel di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat. Pemecatan terhadap puluhan personil itu karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di dampingi Waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno dan Pejabat Utama Polda riau kepada wartawam pada saat Press Conference akhir tahun, Sabtu (31/12/2016) mengatakan, pemecatan ini dilakukan setelah melewati proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan lalu pemecatan.

"Para personel yang dipecat tersebut terlibat kasus tindak pidana umum, narkoba, dan lainnya. Macam-macam kasusnya, ada narkoba dan tindak pidana umum lainnya," katanya.

Dijelaskan Kapolda, selain personil yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), secara umum, terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya mencapai 406 personil terdiri, 19 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 97 orang melakukan pelanggaran kode etik.

"Saya tidak memberi ampun bagi pesonil-personil di jajaran Polda Riau yang terlibat kasus tindak pidana. Khususnya bagi mereka yang terlibat kasus narkoba, seperti RH. Akan saya sikat. Saya pecat," tegas Irjen Zulkarnain.

Begitu juga bagi para bandar narkoba, Zulkarnain telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas apabila melawan dan melarikan diri.

"Saya perintahkan tembak para bandar, yang mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Karena apa yang dilakukan para bandar itu sudah merusak generasi muda. Tetapi memang jangan asal tembak, nanti saya kena pelanggaran HAM pula," tuturnya.




Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top