41 unit mobil Rental Digadaikan Pelaku
Tiga tersangka berinsial DE (40), Antoni alias Anto Kicai
(47) dan DG (19) berikut barang bukti 5 unit mobil berhasil diamankan
petugas.
Polda Riau Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Selasa 27 Desember 2016, 23:21 WIB
Tiga tersangka berinsial DE (40), Antoni alias Anto Kicai
(47) dan DG (19) berikut barang bukti 5 unit mobil berhasil diamankan
petugas.
PEKANBARU, Riaumadani. com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental.
Tiga tersangka berinsial DE (40), Antoni alias Anto Kicai (47) dan DG (19) berikut barang bukti 5 unit mobil berhasil diamankan petugas. Dalam aksinya, kawanan ini telah menggadaikan sebanyak 41 unit mobil ke Suku Anak Dalam di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Direskrimun Polda Riau, Kombes Pol Surawan Sik kepada wartawan, Selasa (27/12/2016) mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mendapatkan barang bukti lainnya yang masih digadai oleh pelaku ke Suku Anak Dalam.
"Modus yang digunakan pelaku, adalah dengan mengaku sabagai pengusaha rental mobil dan kemudian menyewa mobil milik masyarakat dengan iming-iming di janjikan kontrak perbulan," jelas Suriawan.
Berhasil mendapatkan mobil milik para korbannya, kawanan ini kemudian membawanya ke Muaro Bungo, Jambi, lalu menggadaikannya sekitar Rp30 hingga Rp40 juta.
Selain menggadaikan, kawanan tersebut terkadang juga menjual langsung mobil milik para korbannya diwilayah Pekanbaru.
"Dua pelaku lainnya saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran petugas," kata Suriawan.
Menurut Suriawan, terungkapnya kasus ini berawal sewaktu para korban menangih uang rental mobil mereka kepada ketiga tersangka. Namun, para tersangka selalu berkilah dengan berbagai alasan.
Karena merasa curiga kepada tersangka, para korban kemudian melakukan pengecekan melalui GPS yang terpasang di mobil yang digelapkan pelaku.
Hasil pengecekan, mobil tersebut diketahui keberadaannya di Provinsi Jambi dan pengakuan tersangka, mobil mobil tersebut sudah digadaikan kepada Suku Anak Dalam di pedalaman Provinsi Jambi. (Tis/RE)
Tiga tersangka berinsial DE (40), Antoni alias Anto Kicai (47) dan DG (19) berikut barang bukti 5 unit mobil berhasil diamankan petugas. Dalam aksinya, kawanan ini telah menggadaikan sebanyak 41 unit mobil ke Suku Anak Dalam di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Direskrimun Polda Riau, Kombes Pol Surawan Sik kepada wartawan, Selasa (27/12/2016) mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mendapatkan barang bukti lainnya yang masih digadai oleh pelaku ke Suku Anak Dalam.
"Modus yang digunakan pelaku, adalah dengan mengaku sabagai pengusaha rental mobil dan kemudian menyewa mobil milik masyarakat dengan iming-iming di janjikan kontrak perbulan," jelas Suriawan.
Berhasil mendapatkan mobil milik para korbannya, kawanan ini kemudian membawanya ke Muaro Bungo, Jambi, lalu menggadaikannya sekitar Rp30 hingga Rp40 juta.
Selain menggadaikan, kawanan tersebut terkadang juga menjual langsung mobil milik para korbannya diwilayah Pekanbaru.
"Dua pelaku lainnya saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran petugas," kata Suriawan.
Menurut Suriawan, terungkapnya kasus ini berawal sewaktu para korban menangih uang rental mobil mereka kepada ketiga tersangka. Namun, para tersangka selalu berkilah dengan berbagai alasan.
Karena merasa curiga kepada tersangka, para korban kemudian melakukan pengecekan melalui GPS yang terpasang di mobil yang digelapkan pelaku.
Hasil pengecekan, mobil tersebut diketahui keberadaannya di Provinsi Jambi dan pengakuan tersangka, mobil mobil tersebut sudah digadaikan kepada Suku Anak Dalam di pedalaman Provinsi Jambi. (Tis/RE)
| Editor | : | Tis-RE |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau