Habib Rizieq Laporkan Pencemaran Nama Baik
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI
Jakarta Novel Bamukmin berencana untuk melaporkan Perhimpunan Mahasiswa
Katolik Republik Indonesia (PMKRI) karena dianggap telah mencemarkan
nama baik Imam Besar FPI Rizieq
Dipolisikan karena Menistakan Agama, Rizieq Balas Mengadu Pencemaran Nama Baik
Selasa 27 Desember 2016, 00:33 WIB
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI
Jakarta Novel Bamukmin berencana untuk melaporkan Perhimpunan Mahasiswa
Katolik Republik Indonesia (PMKRI) karena dianggap telah mencemarkan
nama baik Imam Besar FPI Rizieq
JAKARTA. Riaumadani. com = Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin berencana untuk melaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) karena dianggap telah mencemarkan nama baik Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
PMKRI menganggap Rizieq telah telah menistakan agamanya, kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Desember 2016.
"Hak mereka melaporkan (Rizieq), tapi kami juga akan melaporkan mereka," kata Novel kepada Tempo sesaat setelah PMKRI melaporkan ke polisi. PMKRI dianggap telah mencemarkan nama baik Rizieq. Menurut dia, pelaporan PMKRI adalah upaya untuk memecah belah persatuan bangsa.
PMKRI menganggap Rizieq menistakan agama karena mengatakan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanak. Rizieq juga melarang umat Muslim mengucapkan selamat Natal. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa," kata Rizieq saat ceramah di sebuah acara di Pondok kelapa, Jakarta Timur pada Mingu, 25 Desember.
Kalimat Rizieq tersebut dianggap menistakan agama. Namun menurut Novel, ceramah Rizieq itu hanya untuk konsumsi umat Islam. "Siapa yang merekam, yang mengunggah itu harus diusut," kata dia.
Pihaknya meminta agar kepolisian mengusut penyebaran ceramah tanpa seizin Rizieq Shihab. Menurut Novel, ceramah Rizieq Shihab adalah keyakinan seorang ulama yang harus disampaikan ke umat Muslim. "Seorang pendeta juga sama, mereka juga menyampaikan di gerejanya, itu hak mereka."
Karena itu ia menganggap, menyampaikan kebenaran Islam kepada umat Muslim adalah hak Rizieq. Dia membantah kalimat Rizieq adalah penistaan agama. Novel juga membeberkan landasan dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal.
Kata dia, landasan itu tertuang pada Fatwa MUI 7 Maret 1981 dan Fatwa MUI Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Menurut dia, umat Islam dilarang mengucapkan Natal. Karena itu dianggap berkaitan dengan akidah orang Islam.
"Karena keyakinan umat Islam, Allah itu tidak beranak dan diperanakan," ucap dia. Menurut Novel, perbedaan keyakinan agama itu hal yang wajar terjadi. Justru ia mempertanyakan perekam ceramah Rizieq kemudian menyebarkannya ke publik. "Kita sampaikan argumen untuk umat sendiri, tidak seperti Ahok yang menyampaikan surat Al-Maidah di depan umat Islam."
Sebelumnya PMKRI mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Rizieq Shihab. "Kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan ungkapan kebencian yang disampaikan oleh sodara Habib Rizieq Shihab ini," kata Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako pada Senin.(26/12/2016).**
PMKRI menganggap Rizieq telah telah menistakan agamanya, kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Desember 2016.
"Hak mereka melaporkan (Rizieq), tapi kami juga akan melaporkan mereka," kata Novel kepada Tempo sesaat setelah PMKRI melaporkan ke polisi. PMKRI dianggap telah mencemarkan nama baik Rizieq. Menurut dia, pelaporan PMKRI adalah upaya untuk memecah belah persatuan bangsa.
PMKRI menganggap Rizieq menistakan agama karena mengatakan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanak. Rizieq juga melarang umat Muslim mengucapkan selamat Natal. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa," kata Rizieq saat ceramah di sebuah acara di Pondok kelapa, Jakarta Timur pada Mingu, 25 Desember.
Kalimat Rizieq tersebut dianggap menistakan agama. Namun menurut Novel, ceramah Rizieq itu hanya untuk konsumsi umat Islam. "Siapa yang merekam, yang mengunggah itu harus diusut," kata dia.
Pihaknya meminta agar kepolisian mengusut penyebaran ceramah tanpa seizin Rizieq Shihab. Menurut Novel, ceramah Rizieq Shihab adalah keyakinan seorang ulama yang harus disampaikan ke umat Muslim. "Seorang pendeta juga sama, mereka juga menyampaikan di gerejanya, itu hak mereka."
Karena itu ia menganggap, menyampaikan kebenaran Islam kepada umat Muslim adalah hak Rizieq. Dia membantah kalimat Rizieq adalah penistaan agama. Novel juga membeberkan landasan dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal.
Kata dia, landasan itu tertuang pada Fatwa MUI 7 Maret 1981 dan Fatwa MUI Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Menurut dia, umat Islam dilarang mengucapkan Natal. Karena itu dianggap berkaitan dengan akidah orang Islam.
"Karena keyakinan umat Islam, Allah itu tidak beranak dan diperanakan," ucap dia. Menurut Novel, perbedaan keyakinan agama itu hal yang wajar terjadi. Justru ia mempertanyakan perekam ceramah Rizieq kemudian menyebarkannya ke publik. "Kita sampaikan argumen untuk umat sendiri, tidak seperti Ahok yang menyampaikan surat Al-Maidah di depan umat Islam."
Sebelumnya PMKRI mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Rizieq Shihab. "Kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan ungkapan kebencian yang disampaikan oleh sodara Habib Rizieq Shihab ini," kata Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako pada Senin.(26/12/2016).**
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau