Dugaan Penistaan agama AHOK
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Pemindahan Lokasi Sidang Ahok Tergantung Putusan Sela Hakim Hari Ini
Selasa 27 Desember 2016, 00:17 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
JAKARTA. Riaumadani. com - Sidang pembacaan putusan sela perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di bekas gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada nomor 17, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Adapun pemindahan lokasi atau tempat persidangan perkara tersebut ke auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) tergantung putusan sela dari majelis hakim atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa dan penasihat hukum terdakwa sebelumnya.
Demikian disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Didik Wuryanto saat dihubungi, Senin (26/12/2016)
Menurut Didik, jika majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya, maka otomatis persidangan perkara Ahok berakhir sehingga tidak ada pemindahan lokasi persidangan.
Dan tempat persidangan perkara Ahok ini akan dipindah ke auditorium Kementerian Pertanian jika majelis hakim menolak eksepsi terakwa dan penasihat hukumnya.
"Untuk pemindahan, kita lihat hasil sidang putusan sela besok. Kalau majelis hakim menerima eksepsi terdakwa dan pengacaranya, kan (otomatis,-red) sidang berakhir, sehingga enggak jadi pindah lokasi sidang," jelasnya.
Ia menambahkan, jadi atau tidaknya pemindahan lokasi persidangan perkara Ahok ini akan dibacakan majelis hakim pada akhir persidangan pembacaan putusan sela besok.
Sebelumnya, MA telah menyetujui permohonan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya tentang pemindahan tempat persidangan perkara Ahok dari PN Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada nomor 17, Jakpus, ke auditorium Kementerian Pertanian, di Jalan RM Harsono no 3, Ragunan, Jakarta Selatan.
Persetujuan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua MA No.221/KMA/SK/2016 dan diterbitkan oleh Ketua MA, Hatta Ali, pada Kamis, 22 Desember 2016.
Alasan perpindahan tempat persidangan Ahok ini lantaran faktor keamanan dan kapasitas ruang persidangan sebelumnya.
Adapun pemindahan lokasi atau tempat persidangan perkara tersebut ke auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) tergantung putusan sela dari majelis hakim atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa dan penasihat hukum terdakwa sebelumnya.
Demikian disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Didik Wuryanto saat dihubungi, Senin (26/12/2016)
Menurut Didik, jika majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya, maka otomatis persidangan perkara Ahok berakhir sehingga tidak ada pemindahan lokasi persidangan.
Dan tempat persidangan perkara Ahok ini akan dipindah ke auditorium Kementerian Pertanian jika majelis hakim menolak eksepsi terakwa dan penasihat hukumnya.
"Untuk pemindahan, kita lihat hasil sidang putusan sela besok. Kalau majelis hakim menerima eksepsi terdakwa dan pengacaranya, kan (otomatis,-red) sidang berakhir, sehingga enggak jadi pindah lokasi sidang," jelasnya.
Ia menambahkan, jadi atau tidaknya pemindahan lokasi persidangan perkara Ahok ini akan dibacakan majelis hakim pada akhir persidangan pembacaan putusan sela besok.
Sebelumnya, MA telah menyetujui permohonan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya tentang pemindahan tempat persidangan perkara Ahok dari PN Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada nomor 17, Jakpus, ke auditorium Kementerian Pertanian, di Jalan RM Harsono no 3, Ragunan, Jakarta Selatan.
Persetujuan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua MA No.221/KMA/SK/2016 dan diterbitkan oleh Ketua MA, Hatta Ali, pada Kamis, 22 Desember 2016.
Alasan perpindahan tempat persidangan Ahok ini lantaran faktor keamanan dan kapasitas ruang persidangan sebelumnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan