
Perwako SK Walikota nomor 570 tahun 2015
Hasil rapat koordinasi Pemko Pekanbaru yang mengeluarkan
SK Walikota nomor 570 tahun 2015 tentang pembentukan tim Des Pilkada
didalamnya tertuang Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan ikut
kampanye di Pilkada Kota Pekanbaru.<
Aparatur Sipil Negara (ASN) Diperbolehkan Ikut Kampanye di Pilkada Kota Pekanbaru.
Minggu 18 Desember 2016, 23:49 WIB

PEKANBARU, Riaumadani.com - Hasil rapat koordinasi Pemko Pekanbaru yang mengeluarkan SK Walikota nomor 570 tahun 2015 tentang pembentukan tim Des Pilkada didalamnya tertuang Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan ikut kampanye di Pilkada Kota Pekanbaru.
Padahal dalam hirarki dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tertuang dalam aturan ASN bahwa Aparatur Sipil Negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol.
Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution keluarnya Perwako membolehkan ASN Pemko Pekanbaru untuk berpolitik menghadiri kampanye, Indra mengaku tidak tahu masalah itu. Ketika didesak ASN menggunakan seragam khusus Indra jawab oooo,,,.
"Kalau gunakan seragam khusus itu, saya belum tahu rinciannya seperti apa tapi kalau hasil rapat digunakan untuk memantau Despilkada. Karena Despilkada itu ada yang dari polisi, dari tentara, ada dari Pemerintah nanti diberi surat tugas untuk memantau seperti apa kampanye jadi mereka memang bertugas," kata Indra Khalid saat dikonfirmasi melalui selulernya, kemarin.
Saat ditanya aturan membolehkan ASN ikut kampanye, Indra menjelaskan itu bukan hanya karena keputusan walikota, bukan itu karena memang ASN itu boleh jadi peserta kampanye.
"Maksudnya boleh ikut mendengar para calon sampaikan visi misi dengan syarat mereka tidak boleh menggunakan atribut paslon dan tidak boleh mengisyaratkan dukungan. Kan mereka juga punya hak pilih pribadi tapi tidak boleh mengajak mengisyaratkan dukungan, kalau hadir peserta boleh," jelasnya.
Indra menegaskan dalam undang-undang juga disebutkan ASN bukan tidak boleh ikut kampanye tapi yang tidak boleh itu mengajak atau memobilisasi salah satu paslon
"Kalau pribadi ASN hadir dan mendengar visi misi calon tidak apa-apa," ungkapnya. (RE)
Padahal dalam hirarki dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tertuang dalam aturan ASN bahwa Aparatur Sipil Negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol.
Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution keluarnya Perwako membolehkan ASN Pemko Pekanbaru untuk berpolitik menghadiri kampanye, Indra mengaku tidak tahu masalah itu. Ketika didesak ASN menggunakan seragam khusus Indra jawab oooo,,,.
"Kalau gunakan seragam khusus itu, saya belum tahu rinciannya seperti apa tapi kalau hasil rapat digunakan untuk memantau Despilkada. Karena Despilkada itu ada yang dari polisi, dari tentara, ada dari Pemerintah nanti diberi surat tugas untuk memantau seperti apa kampanye jadi mereka memang bertugas," kata Indra Khalid saat dikonfirmasi melalui selulernya, kemarin.
Saat ditanya aturan membolehkan ASN ikut kampanye, Indra menjelaskan itu bukan hanya karena keputusan walikota, bukan itu karena memang ASN itu boleh jadi peserta kampanye.
"Maksudnya boleh ikut mendengar para calon sampaikan visi misi dengan syarat mereka tidak boleh menggunakan atribut paslon dan tidak boleh mengisyaratkan dukungan. Kan mereka juga punya hak pilih pribadi tapi tidak boleh mengajak mengisyaratkan dukungan, kalau hadir peserta boleh," jelasnya.
Indra menegaskan dalam undang-undang juga disebutkan ASN bukan tidak boleh ikut kampanye tapi yang tidak boleh itu mengajak atau memobilisasi salah satu paslon
"Kalau pribadi ASN hadir dan mendengar visi misi calon tidak apa-apa," ungkapnya. (RE)
Editor | : | RE |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan