Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Modus Hadiah Akhir Tahun dari Telkomsel,
Tabungan Guru Ini Raib Jutaan di ATM
Minggu 11 Desember 2016, 23:36 WIB
Modus Hadiah Akhir Tahun dari Telkomsel,
Tabungan Guru Ini Raib Jutaan di ATM
MAKASSAR, Riaumadani. com  - Sri Handayani (28) warga Taman Sudiang Indah, blok J 3 Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya menjadi korban pasobis dengan iming-iming hadiah akhir tahun dari Telkomsel.

Sri yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP Negeri di Biringkanaya ini pun melaporkan kasus tersebut di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sulsel, Senin (21/11/2016) kemarin.

Di hadapan petugas SPKT, Sri mengaku kejadian itu menimpanya saat ia berada di rumah usai pulang kerja. Tiba-tiba ada telpon dari seseorang atas namakan Telkomsel untuk memberikan hadiah.

"Orang itu bilang saya berhak dapatkan hadiah akhir tahun, tapi dia tidak sebut hadiah apa, setelah itu dia suruh saya ke ATM dan menyuruh saya masukam ATM dan memilih menu lain-lain," katanya.

Lanjut Sri, setelah ia masukan ATM dan dituntun untuk memilih menu lain-lain, korban disuruh pelaku untuk memilih menu uang elektronik isi ulang Mandiri Cash, dan sekejab uang korban raib.

"Dari situ langsung uang saya didalam ATM hilang sebanyak enam juta rupiah, saya juga sudah mengecek saldo ulang-ulang tapi uang saya enam juta hilang," lanjut guri berparas cantik itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dalam kasus ini adalah modus baru melalui kartu elektronik korban.

"Modus pelaku ini terbilang baru karena dengam melalui via ATM saja, pelaku ini sudah bisa menguras isi ATM korban. Kelasnya kasus ini akan diusut, apakah pelaku ini jaringan atau tidak," jelasnya.

Barung menambahkan, kasus penipuan tersebut saat ini telah diterima oleh tim Polda Sulsel dalam Laporan Polisi (LP) nomor LPB/630/XI/2016/SPKT Polda Sulsel.(Tribun-timur.com/Rif)




Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top