
BPK Temukan Fakta Baru Dugaan Korupsi AHOK
BPK Temukan Fakta Baru Dugaan Korupsi AHOK
BPK Temukan Fakta Baru soal Sumber Waras, KPK Bakal Ditemui BPK Soal Bukti
Minggu 11 Desember 2016, 23:30 WIB

BPK Temukan Fakta Baru soal Sumber Waras, KPK Bakal Ditemui BPK Soal Bukti
JAKARTA. Riaumadani. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan fakta baru dari BPK dalam penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar.
"Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras. BPK mau ketemu KPK, keliatannya ada bukti baru mengenai Sumber Waras karena KPK memang belum pernah menghentikan penyelidikan kasus Sumber Waras ini, penyelidikan loh ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2016 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (01/12/2016).
KPK pada tanggal 29 September 2015 KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan No 65 tahun 2015 dan berkoordinasi dengan tim audit BPK untuk mendapatkan dapat data dan dokumen.
"Hasilnya apa, datanya apa belum tahu, yang pasti nanti akan ada pertemuan, dan sebenernya ada yang lebih penting yaitu mereka punya informasi terkait proyek-proyek off budget dan off treasury, tapi saya belum tahu juga, belum bicara ke mereka," ungkap Agus.
Proyek "off budget" menurut Agus adalah proyek yang tidak dikerjakan di Pemprov DKI.
"Tidak hanya temuan baru soal Sumber Waras, tapi juga soal proyek-proyek yang off itu tapi tahun berapa saya tidak tahu karena mereka baru telepon, belum ketemu," tambah Agus.
Agus menegaskan KPK tidak punya kepentingan politik dalam penyelidikan ini terutama karena saat ini sedang berlangsung kampanye pilkada DKI Jakarta.
"Yang saya khawatir jangan dikira ini kita main politik karena saat pilkada kita bicara itu, ya hati-hati juga kita," tambah Agus.
Tim penyelidik KPK sudah merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan terhadap pembelian RS Sumber Waras meski laporan audit hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.
Perbedaan itu karena ada perbedaan aturan yang dipakai oleh auditor BPK dan penyelidik KPK dimana penyelidik KPK menggunakan Peraturan Presiden No 40 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 71 tahun 2012 tentang Penyelnggaraan Pengadan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, khususnya pasal 121 yang berisi pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih 5 hektar dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.
BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama (CKU) kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar. CKU kemudian membatalkan pembelian lahan itu karena peruntukan tanah tidak bisa diubah untuk kepentingan komersial.(Sayangi.com/Tis)
"Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras. BPK mau ketemu KPK, keliatannya ada bukti baru mengenai Sumber Waras karena KPK memang belum pernah menghentikan penyelidikan kasus Sumber Waras ini, penyelidikan loh ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2016 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (01/12/2016).
KPK pada tanggal 29 September 2015 KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan No 65 tahun 2015 dan berkoordinasi dengan tim audit BPK untuk mendapatkan dapat data dan dokumen.
"Hasilnya apa, datanya apa belum tahu, yang pasti nanti akan ada pertemuan, dan sebenernya ada yang lebih penting yaitu mereka punya informasi terkait proyek-proyek off budget dan off treasury, tapi saya belum tahu juga, belum bicara ke mereka," ungkap Agus.
Proyek "off budget" menurut Agus adalah proyek yang tidak dikerjakan di Pemprov DKI.
"Tidak hanya temuan baru soal Sumber Waras, tapi juga soal proyek-proyek yang off itu tapi tahun berapa saya tidak tahu karena mereka baru telepon, belum ketemu," tambah Agus.
Agus menegaskan KPK tidak punya kepentingan politik dalam penyelidikan ini terutama karena saat ini sedang berlangsung kampanye pilkada DKI Jakarta.
"Yang saya khawatir jangan dikira ini kita main politik karena saat pilkada kita bicara itu, ya hati-hati juga kita," tambah Agus.
Tim penyelidik KPK sudah merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan terhadap pembelian RS Sumber Waras meski laporan audit hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.
Perbedaan itu karena ada perbedaan aturan yang dipakai oleh auditor BPK dan penyelidik KPK dimana penyelidik KPK menggunakan Peraturan Presiden No 40 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 71 tahun 2012 tentang Penyelnggaraan Pengadan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, khususnya pasal 121 yang berisi pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih 5 hektar dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.
BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama (CKU) kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar. CKU kemudian membatalkan pembelian lahan itu karena peruntukan tanah tidak bisa diubah untuk kepentingan komersial.(Sayangi.com/Tis)
Editor | : | |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan