Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Pungli
Dewan Sarankan Pemko Pekanbaru Bentuk Satgas Saber Pungli
Kamis 08 Desember 2016, 23:17 WIB
Sigit Yuwono, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU Riaumadani. com - DPRD mendukung jika Pemerintah Kota Pekanbaru menjalankan program paket reformasi hukum yang sudah mulai dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah terkait pungutan liar untuk pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli).
 
"DPRD mendukung terhadap langkah pemerintah, jika ada upaya basmi pungli. Itu menjadi salah satu indikasi dukungan penuh untuk concern terhadap kaitan dengan aspek pungli sekecil apapun. Kita tak melihat besar-kecilnya tapi dalam hal ini adalah DPRD jelas mengapresiasi terhadap langkah ini jika diterapkan," ujar Sigit Yuwono, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru saat berbincang dengan wartawan, Kamis (8/12).
 
Menurut Sigit, pembentukan Saber Pungli ini dianjurkan pada gubernur/walikota, agar praktik pungli bisa dibasmi, terutama di SKPD yang ada.
 
Sigit mengulas, untuk saat ini instrumen hukumnya sangat kuat, sebab ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan BPK. Aturan hukumnya juga sudah ada, tinggal bagaimana menjalankan di setiap SKPD.
 
"Dan tentunya kita enggak ada kata lain untuk mendukung itu. Dan tentunya itu menjadi salah satu komitmen kita semua," kata Sigit.




Editor : TIS.HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top