
Pandangan umum Fraksi DPRD Bengkalis
Plt Sekda H Arianto membacakan penjelasan terhadap pandangnan umum
anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tentang tiga Ranperda, Rabu
(7/12/2016).
Jawaban Bupati Amril Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Tiga Ranperda
Rabu 07 Desember 2016, 23:30 WIB

BENGKALIS, Riamadani. com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Plt Sekda Kabupaten Bengkalis H Arianto berkesempatan menghadiri penyampaikan jawaban/penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/12/2016). Ditaja di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis.
Adapun ke tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada PDAM dan Ranperda Penyertaan Modal Pemkab kepada PT Bumi Laksamana Jaya.
Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemikiran-pemikiran dalam Ranperda dimaksud, yaitu fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Restorasi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Demokrat (PD), fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan fraksi Partai Gabungan Persatuan Nurani (PGPN).
Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dalam penjelasannya yang dibacakan Plt Sekda H Arianto, berterimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.
''Kami ucapkan terimakasih kepada semua fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan umum melalui juru bicaranya baik berupa saran, koreksi ataupun penekanan-penekanan pada rumusan yang telah disampaikan,'' ujar Arianto.
Secara garis besar, kata Arianto, Pemkab Bengkalis menyetujui pandangan umum fraksi-fraksi, agar dalam proses penyelesaian Ranperda dimaksud untuk melakukan konsultasi demi kesempurnaan penyelesaian Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Arianto berharap, hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan rancangan Perda yang diajukan ini kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Arianto sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.
''Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai ini,'' ujarnya mengakhiri. (Alif-RE)
Adapun ke tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada PDAM dan Ranperda Penyertaan Modal Pemkab kepada PT Bumi Laksamana Jaya.
Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemikiran-pemikiran dalam Ranperda dimaksud, yaitu fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Restorasi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Demokrat (PD), fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan fraksi Partai Gabungan Persatuan Nurani (PGPN).
Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dalam penjelasannya yang dibacakan Plt Sekda H Arianto, berterimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.
''Kami ucapkan terimakasih kepada semua fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan umum melalui juru bicaranya baik berupa saran, koreksi ataupun penekanan-penekanan pada rumusan yang telah disampaikan,'' ujar Arianto.
Secara garis besar, kata Arianto, Pemkab Bengkalis menyetujui pandangan umum fraksi-fraksi, agar dalam proses penyelesaian Ranperda dimaksud untuk melakukan konsultasi demi kesempurnaan penyelesaian Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Arianto berharap, hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan rancangan Perda yang diajukan ini kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Arianto sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.
''Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai ini,'' ujarnya mengakhiri. (Alif-RE)
Editor | : | Alif.RE |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan