Pandangan umum Fraksi DPRD Bengkalis
Plt Sekda H Arianto membacakan penjelasan terhadap pandangnan umum
anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tentang tiga Ranperda, Rabu
(7/12/2016).
Jawaban Bupati Amril Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Tiga Ranperda
Rabu 07 Desember 2016, 23:30 WIB
Plt Sekda H Arianto membacakan penjelasan terhadap pandangnan umum
anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tentang tiga Ranperda, Rabu
(7/12/2016).
BENGKALIS, Riamadani. com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Plt Sekda Kabupaten Bengkalis H Arianto berkesempatan menghadiri penyampaikan jawaban/penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/12/2016). Ditaja di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis.
Adapun ke tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada PDAM dan Ranperda Penyertaan Modal Pemkab kepada PT Bumi Laksamana Jaya.
Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemikiran-pemikiran dalam Ranperda dimaksud, yaitu fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Restorasi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Demokrat (PD), fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan fraksi Partai Gabungan Persatuan Nurani (PGPN).
Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dalam penjelasannya yang dibacakan Plt Sekda H Arianto, berterimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.
''Kami ucapkan terimakasih kepada semua fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan umum melalui juru bicaranya baik berupa saran, koreksi ataupun penekanan-penekanan pada rumusan yang telah disampaikan,'' ujar Arianto.
Secara garis besar, kata Arianto, Pemkab Bengkalis menyetujui pandangan umum fraksi-fraksi, agar dalam proses penyelesaian Ranperda dimaksud untuk melakukan konsultasi demi kesempurnaan penyelesaian Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Arianto berharap, hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan rancangan Perda yang diajukan ini kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Arianto sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.
''Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai ini,'' ujarnya mengakhiri. (Alif-RE)
Adapun ke tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada PDAM dan Ranperda Penyertaan Modal Pemkab kepada PT Bumi Laksamana Jaya.
Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemikiran-pemikiran dalam Ranperda dimaksud, yaitu fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Restorasi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Demokrat (PD), fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan fraksi Partai Gabungan Persatuan Nurani (PGPN).
Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dalam penjelasannya yang dibacakan Plt Sekda H Arianto, berterimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.
''Kami ucapkan terimakasih kepada semua fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan umum melalui juru bicaranya baik berupa saran, koreksi ataupun penekanan-penekanan pada rumusan yang telah disampaikan,'' ujar Arianto.
Secara garis besar, kata Arianto, Pemkab Bengkalis menyetujui pandangan umum fraksi-fraksi, agar dalam proses penyelesaian Ranperda dimaksud untuk melakukan konsultasi demi kesempurnaan penyelesaian Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Arianto berharap, hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan rancangan Perda yang diajukan ini kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Arianto sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.
''Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai ini,'' ujarnya mengakhiri. (Alif-RE)
| Editor | : | Alif.RE |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau