Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Pembangunan Tak Jelas
DPR Minta Lahan Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko Pekanbaru
Selasa 06 Desember 2016, 23:48 WIB
Pembangunan Pasar CIk Puan sudah bertahun-tahun Terbengkalai

PEKANBARU. Riaumadani. com - Belum ada kejelasan terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, terutama pedagang setempat.
 
Menanggapi hal ini Anggota DPRD Pekanbaru Ferry Sandra Pardede mengatakan, persoalan belum dibangunnya pasar tersebut, karena sejauh ini status lahan di kawan berdirinya bangunan pasar itu belum jelas. Bahkan ketidak jelasan yang sudah berlarut-larut sejak tahun 2012 lalu seharusnya pemerintah dapat memutuskan status lahan itu.
 
"Kita minta tahun 2017 nanti sudah selesai. Kita percaya pejabat-pejabat Pemprov dan Pemko orang-orang pintar semua. Jadi, kita percaya tidak akan berlarut-larut. Apalagi alasannya dalam proses terus," tegas Ferry, Selasa (6/12).
 
Menurut politisi Hanura ini, lahan tersebut lebih baik diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Karena tidak mengurangi aset Pemprov Riau, yang begitu banyak. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat banyak.
 
"Mau dibangun pihak ketiga, pakai APBD, terserah lah. Karena ini bertujuan supaya pedagang tak terkatung-katung," tegasnya seraya mengajak kepada pedagang untuk terus mendesak pemerintah agar tidak dialihfungsikan lahan itu nantinya
.



Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top