Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Curanmor
Polsek Limapuluh Pekanbaru Ringkus Maling dengan BB 6 Motor Hasil Curian
Minggu 04 Desember 2016, 04:52 WIB
Polsek Limapuluh Pekanbaru Ringkus 3 Maling, 6 Motor Curian Disita, Berikut Daftarnya
3 pelaku curanmor diamankan di Polsek Limapuluh bersama barang bukti enam motor hasil kejahatan dan satu motor yang digunakan untuk beraksi

PEKANBARU. Riaumadani. com - Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial, Md alias Mimuk (46), Ae alias Si Bet (33) dan Dk alias Si Deng (31) tak berkutik saat diringkus tim opsnal Polsek Limapuluh, Kamis (1/12/2016).

Selain ketiga pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Polisi juga menyita enam unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dan satu sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Berdasarkan laporan yang kita terima, langsung dilakukan penyelidikan. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah, jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Minggu (4/12/2016).

Berikut daftar enam unit sepeda motor hasil curian yang disita dari tangan ketiga pelaku:

1. Honda Sonic tahun 2016 warna merah dengan nomor rangka MH1KB1113K046172 dan nomor mesin KB111046879.

2. Honda Scoopy tahun 2015 warna putih dengan nomor rangka MH1JFW112FK244589 dan nomor mesin JFW1E1246888.

3. Honda Beat tahun 2015 warna putih merah dengan nomor rangka MH1JF115FK008956 dan nomor mesin JFR1E1008019.

4. Honda Beat warna putih merah dengan nomor rangka MH1JFD117DK015830 dan nomor mesin JFD1E1015787.

5. Yamaha RX King warna biru dengan nomor rangka MH533KA0144K681823 dan nomoe mesin 3KA656044.

6. Honda Beat warna putih oranye dengan nomor rangka MH1JFD215CK165190 dan nomor mesin JFD2E1158309.

" Dan satu Honda Beat warna merah dengan nomor rangka MH1JF22179K135346 dan nomor mesin JF22E1135939 yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan kejahatan," jelas Kanit.

Masih kata Kanit, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. "Untuk masyarakat yang menjadi korban dan sepeda motornya ada pada daftar kita, bisa langsung ke Polsek Limapuluh," pungkasnya.**




Editor : Tis.grc
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top