Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Bantuan dana partai politik tahun 2016
Tahun 2016, Kesbangpol Harus Cairkan Dana Parpol Sebesar Rp999.885.800,-
Senin 28 November 2016, 23:54 WIB
poto int Ilustrasi

PEKANBARU, Riaumadani.com - Guna mengetahui berapa besaran dana partai politik (Parpol) yang harus dikeluarkan sepanjang tahun 2016 nanti, Kesbangpol Pekanbaru melakukan rapat koordinasi penyaluran bantuan keuangan parpol 2016 di aula kantor Kesbangpol Kota Pekanbaru, Senin (28/11).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol, Agus Pramono, dari Pemko dihadiri oleh Kabag Hukum Pemko disaksikan perwakilan pengurus partai politik yang duduk di legislatif Pekanbaru.

Usai rapat koordinasi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan adanya dana bantuan partai politik mengacu pada dasae hukum UU Nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi serta dikuatkan dengan SK Walikota tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat kota Pekanbaru.

"Tadi kita sudah menjelaskan aturan administrasi tentang bantuan keuangan partai politik kepada 10 perwakilan pengurus partai politik di kota Pekanbaru. Ini sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," katanya.

Diungkapkan Agus Pramono, jumlah anggaran bantuan keuangan untuk partai politik 2016 dikeluarkan Kesbangpol sebesar Rp999.885.800,-.

"Adapun partai yang menerima bantuan tersebut adalah Partai Golkar dengan jumlah suara 61.393 mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 181.293.529,-. Partai Demokrat dengan jumlah suara 43.097 mendapat bantuan dana sebesar Rp127.265.441,-. Partai PDI-P dengan jumlah suara 37.169 mendapat bantuan dana sebesar Rp109.760.057,-," jelasnya.

Selain itu, partai Gerindra dengan jumlah suara 34.216 mendapat bantuan dana sebesar Rp101.039.848,-. Partai PAN dengan jumlah suara 30.503 mendapatkan bantuan dana sebesar Rp90.075.359,-. Partai Hanura dengan jumlah suara 29.260  mendapatkan bantuan dana sebesar Rp86.404.780,-.

"Partai PKS dengan jumlah suara 27.273 mendapatkan bantuan dana sebesar Rp80.573.169,-. Partai PKB dengan jumlah suara 26.906 mendapat bantuan dana dengan jumlah Rp79.453.418,-. Partai PPP dengan jumlah suara 25.228 mendapatkan bantuan dana sebesar Rp74.498.284,-. Partai NasDem dengan jumlah suara 23.555 mendapatkan bantuan dana sebesar Rp69.557.915,-," sebutnya.

Ditambahkan Agus, bantuan dana yang diperuntukan partai politik tahun 2016 melalui dana APBD akan dicairkan awal Desember 2016 ini. " Namun sebelum pencairan dilakukan, tentunya kita akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu," sebutnya.

Terkait adanya masalah kepengurusan Partai PPP yabg ada dua kubu ini, Agus mengungkapkan pihaknya dari Kesbangpol hanya mengikuti aturan dari pemerintah serta sesuai dengan  keabsahan dari Kemenkum dan HAM.

"Artinya untuk partai PPP kota Pekanbaru tidak ada masalah. Partai PPP tetap menerima bantuan dana politiknya," pungkasnya. (eza)




Editor : RE
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top