DUGAAN PUNGLI DI METROLOGI
Poto int
Aneh, Inspektorat Sebut Tidak Ada Indikasi Pungli di Metrologi
Sabtu 26 November 2016, 23:27 WIB
Poto int
PEKANBARU. Riaumadani. com - Inspektorat Kota Pekanbaru telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas Metrologi Kota Pekanbaru, Jumat (18/11/2016) lalu, dalam kasus penerimaan pungutan liar (Pungli) dengan dalih uang terimakasih yang dilakukan petugas Metrologi atas layanan jasa tera dan tera ulang kepada pelaku usaha.
Namun, anehnya, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak Inspektorat tak menemukan bukti yang mengarah adanya Pungutan Liar (Pungli) di UPT Metrologi. Padahal, faktanya di lapangan petugas metrologi menerima uang terima kasih atas jasa pelayanan tera dan tera ulang mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) dari pelaku usaha dengan besaran mencapai Rp300 ribu.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi menyebutkan, pihaknya telah melakukan memeriksa terhadap sejumlah pejabat yang ada di UPT Metrologi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun, sejauh ini tidak ada bukti dan keterangan yang mengarah adanya pungli pada pelayanan tera dan tera ulang tersebut.
"Kami sudah panggil mereka. (Berdasarkan) hasil pemeriksaan, ternyata kami tidak menemukan indikasi adanya bukti yang mengarah ke pungli," kata Azmi, Jumat (25/11/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru itu menambahkan, dalam kasus pungli di Metrologi, pihaknya tidak bisa melanjutkan pemeriksaan lantaran belum adanya bukti yang mengarah kesana.
Akan tetapi, imbuhnya, apabila ada bukti yang diterima, dirinya siap melanjutkan pemeriksaan. "Jika tidak ada bukti baru, kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, apabila (ada) bukti baru, bisa kami lanjutkan dan nanti hasilnya kami akan laporkan ke pimpinan. Kami tunggu bukti barunya dulu," tuturnya.
Namun, anehnya, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak Inspektorat tak menemukan bukti yang mengarah adanya Pungutan Liar (Pungli) di UPT Metrologi. Padahal, faktanya di lapangan petugas metrologi menerima uang terima kasih atas jasa pelayanan tera dan tera ulang mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) dari pelaku usaha dengan besaran mencapai Rp300 ribu.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi menyebutkan, pihaknya telah melakukan memeriksa terhadap sejumlah pejabat yang ada di UPT Metrologi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun, sejauh ini tidak ada bukti dan keterangan yang mengarah adanya pungli pada pelayanan tera dan tera ulang tersebut.
"Kami sudah panggil mereka. (Berdasarkan) hasil pemeriksaan, ternyata kami tidak menemukan indikasi adanya bukti yang mengarah ke pungli," kata Azmi, Jumat (25/11/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru itu menambahkan, dalam kasus pungli di Metrologi, pihaknya tidak bisa melanjutkan pemeriksaan lantaran belum adanya bukti yang mengarah kesana.
Akan tetapi, imbuhnya, apabila ada bukti yang diterima, dirinya siap melanjutkan pemeriksaan. "Jika tidak ada bukti baru, kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, apabila (ada) bukti baru, bisa kami lanjutkan dan nanti hasilnya kami akan laporkan ke pimpinan. Kami tunggu bukti barunya dulu," tuturnya.
| Editor | : | Tis.Rp |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham