Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Netizen Geger, Bendera Cina Berkibar Sejajar dengan Merah Putih
Sabtu 26 November 2016, 23:15 WIB
Bendera Cina yang berkibar sejajar dengan bendera Merah Putih di lokasi peresmian Smelter PT WP dan penekanan tombol oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba. (FACEBOOK/JPG)
JAKARTA. Riaumadani. com - Di tengah-tengah gencarnya investasi asing masuk ke Indonesia, kehormatan dan kedaulatan bangsa tengah diuji. Saat ini, Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan sedang dihebohkan dengan berkibarnya bendera Cina sejajar dengan bendera Merah Putih. Insiden yang memiriskan tersebut terjadi saat acara peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) milik PT WP, investor asal Cina di Pulau Obi pada Jumat (25/11/2016).

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba bahkan ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Insiden yang mencoreng kewibawaan bangsa itu baru diketahui menjelang tibanya kapal KM Sumber Raya 04 yang membawa rombongan gubernur dan Forkominda Malut di dermaga milik perusahaan asal Cina tersebut.

Intelejen TNI AL menerima informasi adanya bendera Cina yang berkibar sejajar dengan bendera Indonesia di lokasi acara. Tak hanya itu, bendera Cina tersebut ukurannya juga jauh lebih besar dari bendera Merah Putih. Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji langsung memerintahkan anak buahnya Sertu (Mar) Agung Priyantoro untuk mengambil tindakan menurunkan bendera yang dimaksud sebelum kapal merapat.

Akan tetapi, ketika Sertu (Mar) Agung Priyantoro merapat ke lokasi acara, ternyata bendera Cina tersebut tengah diturunkan oleh sekuriti PT WP. Peristiwa tersebut dianggap melanggar PP nomor 41 tahun 1958 tentang penggunaan bendera kebangsaan asing dan UU nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Saat ini, peristiwa itu tengah ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.

Sejumlah komentar dilayangkan oleh para netizen. Sebagian besar dari mereka mengecam peristiwa itu. (sad)




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top