
DPRD Riau Sahkan Dua Ranperda
Suasana Sidang Paripurna DPRD Riau
DPRD Riau Sahkan Dua Ranperda Usulan Pemprov Riau
Jumat 25 November 2016, 23:14 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Kamis Siang (24/11/2016) mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov Riau menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan dihadiri Sekdaprov Ahmad Hijazi
Dua Ranperda yang disahkan yakni Ranperda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata serta Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda. Perda disahkan setelah mendengarkan laporan kerja masing-masing Pansus yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, dengan disahkanya dua ranperda menjadi perda dewan berharap kedua perda akan berlaku efektif secepatnya sehingga apa yang menjadi tujuan dari perda akan terealisasi dengan baik. "Selain itu, kehadiran dua Perda itu akan mendorong perwujudan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau sebagai provinsi yang maju dan jaya," ujar Sunaryo.
Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam pendapat akhir kepala daerah mengatakan, Perda Pokok Pengelolaan Keuangan yang diwujudkan dalam Perda pada dasarnya merupakan upaya untuk mengakomodir perkembangan peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan semua kendala dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diatasi sesuai ketentuan berlaku.
"Saya mengajak kita saling koreksi dan saling meningatkan, sehingga pengelolaan keuangan pemda Riau dapat memenuhi azas akuntabilitas dan transparan serta dapat di pertanggungkawabkan," ujar Ahmad Hijazi.
Sedang untuk Perda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata, menurutnya, Pemprov mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyelesaikan Perda itu dengan melibatkan SKPD di Pemprov Riau.
"Dengan disetujui Perda pengembangan dan tujuan wisata di Riau, maka pembangunan pariwisata di Riau akan memiliki landasan yuridis dan jaminan kepastian hukum sehingga bisa dilakukan pengembangan yang lebih sistematis, sehingga perkembangan pariwisata memiliki dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Riau," tuturnya. (trc)
Dua Ranperda yang disahkan yakni Ranperda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata serta Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda. Perda disahkan setelah mendengarkan laporan kerja masing-masing Pansus yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, dengan disahkanya dua ranperda menjadi perda dewan berharap kedua perda akan berlaku efektif secepatnya sehingga apa yang menjadi tujuan dari perda akan terealisasi dengan baik. "Selain itu, kehadiran dua Perda itu akan mendorong perwujudan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau sebagai provinsi yang maju dan jaya," ujar Sunaryo.
Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam pendapat akhir kepala daerah mengatakan, Perda Pokok Pengelolaan Keuangan yang diwujudkan dalam Perda pada dasarnya merupakan upaya untuk mengakomodir perkembangan peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan semua kendala dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diatasi sesuai ketentuan berlaku.
"Saya mengajak kita saling koreksi dan saling meningatkan, sehingga pengelolaan keuangan pemda Riau dapat memenuhi azas akuntabilitas dan transparan serta dapat di pertanggungkawabkan," ujar Ahmad Hijazi.
Sedang untuk Perda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata, menurutnya, Pemprov mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyelesaikan Perda itu dengan melibatkan SKPD di Pemprov Riau.
"Dengan disetujui Perda pengembangan dan tujuan wisata di Riau, maka pembangunan pariwisata di Riau akan memiliki landasan yuridis dan jaminan kepastian hukum sehingga bisa dilakukan pengembangan yang lebih sistematis, sehingga perkembangan pariwisata memiliki dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Riau," tuturnya. (trc)
Editor | : | Trc |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan