
KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi E-Government Pemprov Jabar
Jumat 25 November 2016, 23:08 WIB

KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi E-Government Pemprov Jabar
JAKARTA. Riumadani.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan mendorong 17 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik pada bidang perencanann anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah provinsi pada Jumat (25/11/2016) yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Adapun 17 Provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pemprov Jawa Barat dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara Cuma-Cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Hal ini dilakukan KPK sebagai bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah Negara. Sebab, hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelilaan PTSP dan pendapatan atas PKB, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi system elektronik tersebut.
Sejalan dengan itu, para personal dari pemerintah daerah tersebut, akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November 2015 dan 29 November hinga 1 Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan system teknolgi informai, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Basaria menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah rela secara cuma-cuma menyerahkan system aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh pemerintah provinsi lain. Apresiasi juga disampaikan kepada 17 pemprov yang telah menunjukkan keinginannya untuk memperbaiki system tata kelola pemerintahnya.
"KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan system ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain," katanya.
Karena itu, tujuan workshop ini selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop, juga tersusunnya rencana dan tidak lanjut atas implementasi aplikasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah. (rls)
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah provinsi pada Jumat (25/11/2016) yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Adapun 17 Provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pemprov Jawa Barat dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara Cuma-Cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Hal ini dilakukan KPK sebagai bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah Negara. Sebab, hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelilaan PTSP dan pendapatan atas PKB, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi system elektronik tersebut.
Sejalan dengan itu, para personal dari pemerintah daerah tersebut, akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November 2015 dan 29 November hinga 1 Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan system teknolgi informai, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Basaria menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah rela secara cuma-cuma menyerahkan system aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh pemerintah provinsi lain. Apresiasi juga disampaikan kepada 17 pemprov yang telah menunjukkan keinginannya untuk memperbaiki system tata kelola pemerintahnya.
"KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan system ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain," katanya.
Karena itu, tujuan workshop ini selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop, juga tersusunnya rencana dan tidak lanjut atas implementasi aplikasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah. (rls)
Editor | : | |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan