KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi E-Government Pemprov Jabar
Jumat 25 November 2016, 23:08 WIB
KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi E-Government Pemprov Jabar
JAKARTA. Riumadani.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan mendorong 17 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik pada bidang perencanann anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah provinsi pada Jumat (25/11/2016) yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Adapun 17 Provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pemprov Jawa Barat dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara Cuma-Cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Hal ini dilakukan KPK sebagai bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah Negara. Sebab, hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelilaan PTSP dan pendapatan atas PKB, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi system elektronik tersebut.
Sejalan dengan itu, para personal dari pemerintah daerah tersebut, akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November 2015 dan 29 November hinga 1 Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan system teknolgi informai, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Basaria menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah rela secara cuma-cuma menyerahkan system aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh pemerintah provinsi lain. Apresiasi juga disampaikan kepada 17 pemprov yang telah menunjukkan keinginannya untuk memperbaiki system tata kelola pemerintahnya.
"KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan system ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain," katanya.
Karena itu, tujuan workshop ini selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop, juga tersusunnya rencana dan tidak lanjut atas implementasi aplikasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah. (rls)
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah provinsi pada Jumat (25/11/2016) yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Adapun 17 Provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pemprov Jawa Barat dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara Cuma-Cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Hal ini dilakukan KPK sebagai bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah Negara. Sebab, hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelilaan PTSP dan pendapatan atas PKB, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi system elektronik tersebut.
Sejalan dengan itu, para personal dari pemerintah daerah tersebut, akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November 2015 dan 29 November hinga 1 Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan system teknolgi informai, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Basaria menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah rela secara cuma-cuma menyerahkan system aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh pemerintah provinsi lain. Apresiasi juga disampaikan kepada 17 pemprov yang telah menunjukkan keinginannya untuk memperbaiki system tata kelola pemerintahnya.
"KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan system ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain," katanya.
Karena itu, tujuan workshop ini selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop, juga tersusunnya rencana dan tidak lanjut atas implementasi aplikasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah. (rls)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama