
Punya Perda Bangunan Gedung di Seluruh Kabupaten/Kota
Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi menerima penghargaan dari Kementerian PUPR, yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo.
Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari Kementerian PUPR
Selasa 22 November 2016, 23:21 WIB

JAKARTA. Riaumadani. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, karena Riau termasuk provinsi yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung di seluruh kabupaten/kota.
Penghargaan ini merupakan akhir dari Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung yang diselengarakan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Penghargaan yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo Kementerian PUPR diterima Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno. ''Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau,'' ujar Sekda usai menerima penghargaan.
Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis. Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung.
Dalam sambutannya, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, dalam kurun waktu 13 tahun jumlah kabupaten/kota yang telah memiliki Perda Bangunan Gedung sampai saat ini sebanyak 424 kabupaten/kota atau setara 83,3 % dari jumlah seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
''Tahun 2016 ini merupakan tahun terakhir pendampingan penyusunan Rancangan Perda BG melalui APBN. Mulai tahun 2017, Ditjen Cipta Karya melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan, memfokuskan kegiatan pada pendampingan implementasi Perda BG bagi kabupaten/kota yang telah memiliki Perda,'' terangnya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno.
"Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau," ujar Sekda usai menerima penghargaan.
Menurut Hijazi, Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis.
Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung."Ujar sekda.
Penghargaan ini merupakan akhir dari Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung yang diselengarakan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Penghargaan yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo Kementerian PUPR diterima Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno. ''Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau,'' ujar Sekda usai menerima penghargaan.
Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis. Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung.
Dalam sambutannya, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, dalam kurun waktu 13 tahun jumlah kabupaten/kota yang telah memiliki Perda Bangunan Gedung sampai saat ini sebanyak 424 kabupaten/kota atau setara 83,3 % dari jumlah seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
''Tahun 2016 ini merupakan tahun terakhir pendampingan penyusunan Rancangan Perda BG melalui APBN. Mulai tahun 2017, Ditjen Cipta Karya melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan, memfokuskan kegiatan pada pendampingan implementasi Perda BG bagi kabupaten/kota yang telah memiliki Perda,'' terangnya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno.
"Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau," ujar Sekda usai menerima penghargaan.
Menurut Hijazi, Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis.
Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung."Ujar sekda.
Editor | : | Tis-rls |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan