Punya Perda Bangunan Gedung di Seluruh Kabupaten/Kota
Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi menerima penghargaan dari Kementerian PUPR, yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo.
Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari Kementerian PUPR
Selasa 22 November 2016, 23:21 WIB
Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi menerima penghargaan dari Kementerian PUPR, yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo.
JAKARTA. Riaumadani. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, karena Riau termasuk provinsi yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung di seluruh kabupaten/kota.
Penghargaan ini merupakan akhir dari Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung yang diselengarakan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Penghargaan yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo Kementerian PUPR diterima Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno. ''Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau,'' ujar Sekda usai menerima penghargaan.
Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis. Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung.
Dalam sambutannya, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, dalam kurun waktu 13 tahun jumlah kabupaten/kota yang telah memiliki Perda Bangunan Gedung sampai saat ini sebanyak 424 kabupaten/kota atau setara 83,3 % dari jumlah seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
''Tahun 2016 ini merupakan tahun terakhir pendampingan penyusunan Rancangan Perda BG melalui APBN. Mulai tahun 2017, Ditjen Cipta Karya melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan, memfokuskan kegiatan pada pendampingan implementasi Perda BG bagi kabupaten/kota yang telah memiliki Perda,'' terangnya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno.
"Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau," ujar Sekda usai menerima penghargaan.
Menurut Hijazi, Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis.
Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung."Ujar sekda.
Penghargaan ini merupakan akhir dari Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung yang diselengarakan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Penghargaan yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo Kementerian PUPR diterima Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno. ''Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau,'' ujar Sekda usai menerima penghargaan.
Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis. Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung.
Dalam sambutannya, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, dalam kurun waktu 13 tahun jumlah kabupaten/kota yang telah memiliki Perda Bangunan Gedung sampai saat ini sebanyak 424 kabupaten/kota atau setara 83,3 % dari jumlah seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
''Tahun 2016 ini merupakan tahun terakhir pendampingan penyusunan Rancangan Perda BG melalui APBN. Mulai tahun 2017, Ditjen Cipta Karya melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan, memfokuskan kegiatan pada pendampingan implementasi Perda BG bagi kabupaten/kota yang telah memiliki Perda,'' terangnya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno.
"Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau," ujar Sekda usai menerima penghargaan.
Menurut Hijazi, Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis.
Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung."Ujar sekda.
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham