Ratusan Ritel dan Swalayan Belum Miliki IUTM dan IUTS
Ratusan Ritel dan Swalayan Belum Miliki IUTM dan IUTS
Pemko-Dewan Beri Waktu Hingga Akhir November
Minggu 20 November 2016, 23:35 WIB
Pemko-Dewan Beri Waktu Hingga Akhir November
PEKANBARU Riaumadani. com - DPRD dan Pemko Pekanbaru, sepakat memberikan waktu hingga akhir November 2016 ini, kepada ratusan ritel waralaba dan swalayan untuk mengurus Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dan Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).
"Jika dalam jangka waktu yang diberikan itu pengusaha tidak mengindahkan maka akan ditindak tegas. Sebab, ritel waralaba dan swalayan harus mengurus dan memiliki IUTM dan IUTS," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri kepada wartawan, Jumat (18/11).
Menurutnya DPRD Pekanbaru dan Tim Yustisi perlu bertindak tegas, seperti menutup operasional toko dan swalayan tersebut jika tidak mengurus kedua izin tersebut.
"Makanya di sisa waktu ini, kita minta pemilik segera mengurus izinnya ke Disperindag. Kita juga mengimbau pengusaha perlu ikuti aturan Pemerintah jika ingin berusaha," tegas T Azwendi Fajri.
Disinggung kurangnya sosialisasi izin ini kepada masyarakat, menurut politisi Demokrat ini, idealnya sejak Perda No 9 tahun 2014 disahkan, selang waktunya hingga sekarang sudah setahun lebih.
"Kita rasa bukan sosialisasi karena ini diberlakukan sudah lama. Kondisi ini disebutkannya, tidak menjadi alasan lagi. Pemko Apalagi DPRD juga sudah beberapa kali melakukan sidak ke toko dan swalayan,
mempertanyakan izin tersebut, jika masih tidak diindahkan, artinya pengusaha melalaikan itu," kata Azwendi. Penegasan ini disampaikan Azwendi menyusul hasil sidak Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Disperindag,
yang dilakukan awal pekan ini. Dimana dalam sidak ini banyak menemukan pelanggaran di lapangan. Terutama terkait IUTM dan IUTS. Dua izin ini sudah tertuang dalam Perda No 9 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Dari hasil sidak tersebut, masih banyak toko ritel waralaba dan swalayan yang belum mengantongi dua izin tersebut. Ritel waralaba berjumlah ratusan, demikian juga swalayan jumlahnya juga ratusan juga.***
"Jika dalam jangka waktu yang diberikan itu pengusaha tidak mengindahkan maka akan ditindak tegas. Sebab, ritel waralaba dan swalayan harus mengurus dan memiliki IUTM dan IUTS," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri kepada wartawan, Jumat (18/11).
Menurutnya DPRD Pekanbaru dan Tim Yustisi perlu bertindak tegas, seperti menutup operasional toko dan swalayan tersebut jika tidak mengurus kedua izin tersebut.
"Makanya di sisa waktu ini, kita minta pemilik segera mengurus izinnya ke Disperindag. Kita juga mengimbau pengusaha perlu ikuti aturan Pemerintah jika ingin berusaha," tegas T Azwendi Fajri.
Disinggung kurangnya sosialisasi izin ini kepada masyarakat, menurut politisi Demokrat ini, idealnya sejak Perda No 9 tahun 2014 disahkan, selang waktunya hingga sekarang sudah setahun lebih.
"Kita rasa bukan sosialisasi karena ini diberlakukan sudah lama. Kondisi ini disebutkannya, tidak menjadi alasan lagi. Pemko Apalagi DPRD juga sudah beberapa kali melakukan sidak ke toko dan swalayan,
mempertanyakan izin tersebut, jika masih tidak diindahkan, artinya pengusaha melalaikan itu," kata Azwendi. Penegasan ini disampaikan Azwendi menyusul hasil sidak Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Disperindag,
yang dilakukan awal pekan ini. Dimana dalam sidak ini banyak menemukan pelanggaran di lapangan. Terutama terkait IUTM dan IUTS. Dua izin ini sudah tertuang dalam Perda No 9 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Dari hasil sidak tersebut, masih banyak toko ritel waralaba dan swalayan yang belum mengantongi dua izin tersebut. Ritel waralaba berjumlah ratusan, demikian juga swalayan jumlahnya juga ratusan juga.***
| Editor | : | TIS.Re |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama