APBD-P Bengkalis Tahun 2016 Berkurang
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis mengesahkan APBD
Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4.056 triliun atau
berkurang sebesar Rp422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 4,478
triliun.
APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2016 Disahkan Sebesar Rp4.056 Triliun
Sabtu 19 November 2016, 23:13 WIB
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis mengesahkan APBD
Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4.056 triliun atau
berkurang sebesar Rp422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 4,478
triliun.
BENGKALIS, Riaumadani.com - Jumat (18/11/2016) sekitar pukul 17.50 WIB, Sidang Paripurna DPRD Bengkalis mengesahkan APBD Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4.056 triliun atau berkurang sebesar Rp422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 4,478 triliun.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zuhelmi, yang dihadiri 30 orang anggota DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto dan sejumlah Kepala SKPD.
Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2016, meliputi Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp216,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp4 triliun menjadi Rp3,789 triliun. Penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil sebesar Rp260,3 miliar dan peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,8 miliar serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp12,583 miliar.
Begitu juga dengan belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,478 triliun menjadi Rp4,056 triliun, atau turun sebesar Rp422,34 miliar. Terdiri dari penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp40,085 miliar dan belanja langsung sebesar Rp382,25 miliar.
Selanjutnya, pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber, dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp280,38 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp9,37 miliar mengalami perubahan menjadi Rp13,712 miliar atau meningkat sebesar Rp4,339 miliar.
Sebelum ketuk palu Perubahan APBD tahun 2016, didahulu dengan penyampaian nota laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis oleh salah satu anggota Banggar DPRD Bengkalis Rianto. Dikatakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Proses pembahasan Perubahan APBD 2016 yang relatif lebih singkat dan lancar. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dengan Badan Anggaran DPRD Bengkalis, sekaligus bentuk tanggung jawab.
Pada kesempatan itu, Rianto juga menyampaikan beberapa saran, diantaranya, Setelah Perda APBD diverifikasi oleh Gubernur, pihak TAPD wajib menyerahkan dokumen kepada Banggar DPRD Bengkalis. Kemudian, Bupati Bengkalis diminta untuk segera mengusulkan RAPBD Tahun 2017.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Bengkalis atas terpeliharanya komunikasi, dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
Terkait dengan berkurangnya APBD tahun 2016 setelah perubahan, karena disebabkan beberapa faktor. Pertama, adanya rasionalisasi, kedua, terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan organisasi perangkat daerah. Kemudian, ketiga, berubahnya kewenangan dan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bengkalis pada tahun 2016.
Setelah pengesahan APBD 2016 ini, Amril Mukminin mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepat pelaksanaan program dan kegiatan. Dan tak kalah penting, mengingat tahun 2017 sudah berada diambang pintu, Bupati Bengkalis juga minta agar SKPD juga menyiapkan RAPBD 2017.(der/asn)
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zuhelmi, yang dihadiri 30 orang anggota DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto dan sejumlah Kepala SKPD.
Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2016, meliputi Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp216,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp4 triliun menjadi Rp3,789 triliun. Penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil sebesar Rp260,3 miliar dan peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,8 miliar serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp12,583 miliar.
Begitu juga dengan belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,478 triliun menjadi Rp4,056 triliun, atau turun sebesar Rp422,34 miliar. Terdiri dari penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp40,085 miliar dan belanja langsung sebesar Rp382,25 miliar.
Selanjutnya, pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber, dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp280,38 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp9,37 miliar mengalami perubahan menjadi Rp13,712 miliar atau meningkat sebesar Rp4,339 miliar.
Sebelum ketuk palu Perubahan APBD tahun 2016, didahulu dengan penyampaian nota laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis oleh salah satu anggota Banggar DPRD Bengkalis Rianto. Dikatakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Proses pembahasan Perubahan APBD 2016 yang relatif lebih singkat dan lancar. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dengan Badan Anggaran DPRD Bengkalis, sekaligus bentuk tanggung jawab.
Pada kesempatan itu, Rianto juga menyampaikan beberapa saran, diantaranya, Setelah Perda APBD diverifikasi oleh Gubernur, pihak TAPD wajib menyerahkan dokumen kepada Banggar DPRD Bengkalis. Kemudian, Bupati Bengkalis diminta untuk segera mengusulkan RAPBD Tahun 2017.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Bengkalis atas terpeliharanya komunikasi, dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
Terkait dengan berkurangnya APBD tahun 2016 setelah perubahan, karena disebabkan beberapa faktor. Pertama, adanya rasionalisasi, kedua, terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan organisasi perangkat daerah. Kemudian, ketiga, berubahnya kewenangan dan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bengkalis pada tahun 2016.
Setelah pengesahan APBD 2016 ini, Amril Mukminin mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepat pelaksanaan program dan kegiatan. Dan tak kalah penting, mengingat tahun 2017 sudah berada diambang pintu, Bupati Bengkalis juga minta agar SKPD juga menyiapkan RAPBD 2017.(der/asn)
| Editor | : | ALIF.Re |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau