APBD-P Bengkalis Tahun 2016 Berkurang
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis mengesahkan APBD
Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4.056 triliun atau
berkurang sebesar Rp422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 4,478
triliun.
APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2016 Disahkan Sebesar Rp4.056 Triliun
Sabtu 19 November 2016, 23:13 WIB
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis mengesahkan APBD
Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4.056 triliun atau
berkurang sebesar Rp422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 4,478
triliun.
BENGKALIS, Riaumadani.com - Jumat (18/11/2016) sekitar pukul 17.50 WIB, Sidang Paripurna DPRD Bengkalis mengesahkan APBD Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4.056 triliun atau berkurang sebesar Rp422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 4,478 triliun.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zuhelmi, yang dihadiri 30 orang anggota DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto dan sejumlah Kepala SKPD.
Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2016, meliputi Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp216,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp4 triliun menjadi Rp3,789 triliun. Penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil sebesar Rp260,3 miliar dan peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,8 miliar serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp12,583 miliar.
Begitu juga dengan belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,478 triliun menjadi Rp4,056 triliun, atau turun sebesar Rp422,34 miliar. Terdiri dari penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp40,085 miliar dan belanja langsung sebesar Rp382,25 miliar.
Selanjutnya, pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber, dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp280,38 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp9,37 miliar mengalami perubahan menjadi Rp13,712 miliar atau meningkat sebesar Rp4,339 miliar.
Sebelum ketuk palu Perubahan APBD tahun 2016, didahulu dengan penyampaian nota laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis oleh salah satu anggota Banggar DPRD Bengkalis Rianto. Dikatakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Proses pembahasan Perubahan APBD 2016 yang relatif lebih singkat dan lancar. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dengan Badan Anggaran DPRD Bengkalis, sekaligus bentuk tanggung jawab.
Pada kesempatan itu, Rianto juga menyampaikan beberapa saran, diantaranya, Setelah Perda APBD diverifikasi oleh Gubernur, pihak TAPD wajib menyerahkan dokumen kepada Banggar DPRD Bengkalis. Kemudian, Bupati Bengkalis diminta untuk segera mengusulkan RAPBD Tahun 2017.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Bengkalis atas terpeliharanya komunikasi, dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
Terkait dengan berkurangnya APBD tahun 2016 setelah perubahan, karena disebabkan beberapa faktor. Pertama, adanya rasionalisasi, kedua, terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan organisasi perangkat daerah. Kemudian, ketiga, berubahnya kewenangan dan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bengkalis pada tahun 2016.
Setelah pengesahan APBD 2016 ini, Amril Mukminin mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepat pelaksanaan program dan kegiatan. Dan tak kalah penting, mengingat tahun 2017 sudah berada diambang pintu, Bupati Bengkalis juga minta agar SKPD juga menyiapkan RAPBD 2017.(der/asn)
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zuhelmi, yang dihadiri 30 orang anggota DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto dan sejumlah Kepala SKPD.
Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2016, meliputi Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp216,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp4 triliun menjadi Rp3,789 triliun. Penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil sebesar Rp260,3 miliar dan peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,8 miliar serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp12,583 miliar.
Begitu juga dengan belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,478 triliun menjadi Rp4,056 triliun, atau turun sebesar Rp422,34 miliar. Terdiri dari penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp40,085 miliar dan belanja langsung sebesar Rp382,25 miliar.
Selanjutnya, pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber, dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp280,38 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp9,37 miliar mengalami perubahan menjadi Rp13,712 miliar atau meningkat sebesar Rp4,339 miliar.
Sebelum ketuk palu Perubahan APBD tahun 2016, didahulu dengan penyampaian nota laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis oleh salah satu anggota Banggar DPRD Bengkalis Rianto. Dikatakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Proses pembahasan Perubahan APBD 2016 yang relatif lebih singkat dan lancar. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dengan Badan Anggaran DPRD Bengkalis, sekaligus bentuk tanggung jawab.
Pada kesempatan itu, Rianto juga menyampaikan beberapa saran, diantaranya, Setelah Perda APBD diverifikasi oleh Gubernur, pihak TAPD wajib menyerahkan dokumen kepada Banggar DPRD Bengkalis. Kemudian, Bupati Bengkalis diminta untuk segera mengusulkan RAPBD Tahun 2017.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Bengkalis atas terpeliharanya komunikasi, dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
Terkait dengan berkurangnya APBD tahun 2016 setelah perubahan, karena disebabkan beberapa faktor. Pertama, adanya rasionalisasi, kedua, terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan organisasi perangkat daerah. Kemudian, ketiga, berubahnya kewenangan dan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bengkalis pada tahun 2016.
Setelah pengesahan APBD 2016 ini, Amril Mukminin mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepat pelaksanaan program dan kegiatan. Dan tak kalah penting, mengingat tahun 2017 sudah berada diambang pintu, Bupati Bengkalis juga minta agar SKPD juga menyiapkan RAPBD 2017.(der/asn)
| Editor | : | ALIF.Re |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham