Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Ahok Jadi Tersangka
Sekjen PKB: Ahok Jadi Tersangka, Diakui Atau Tidak Pasti Nguntungin Anis dan Agus
Rabu 16 November 2016, 13:21 WIB
Ahok di tetapkan jadi tersangka Penistaan Agama oleh Mabes Polri

JAKARTA. Riaumadani. com  - Ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, secara tidak langsung akan berdampak menguntungkan bagi dua pasangan calon Gubernur DKI lainnya, yakni Agus-Sylvi dan Anis-Sandiaga.

Hal itu diungkapkan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding kepada wartawan Press Room DPR/MPR, Rabu (16/11/2016).

"Diakui atau tidak pastilah menguntungkan," ujarnya.

"Itu proses politik biasa aja. Artinya itu keuntungan-keuntungan politik. Tergantung timnya bisa apa enggak, canggih-canggihan aja," tambahnya.

Dirinya juga melihat, penetapan Ahok sebagai tersangka merupakan hal-hal yang biasa. "Saya melihatnya sebagai langkah hukum saja. Polisi pasti punya dua bukti permulaan minimal yang cukup untuk tetapkam ahok sebagai tersangka. Saya biasa aja," ujarnya.

Artinya kata dia, polisi masih bekerja dalam relnya. Tidak seperti dugaan banyak orang yang mengatakan polisi tidak netral, berpihak. "Penetapan TSK ini mengkonfirmasi statement Jokowi, beliau tidak ikut-ikutan dan berpihak. Ini yang harus di apresiasi," pintanya.

Dengen demikian lanjutnya, akan berakibat mengkaji ulang pada rencana masyarakat untuk demo lanjutan. "Harus dilihat, kalau kasusnya penistaan agama mestinya ya tinggal kita kawal sampa di peradilan berjalan sesuai fakta-fakta, gak perlu demo lah," ujarnya.

Lalu ia mengatakan, dengan demikian masyarakat harusnya adem. "Intinya tak ada kegaduhan lagi,"pungkasnya. **   




Editor : Tis.grc
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top