Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok.
Ahli Bahasa M Husni Muadz: Frase
Rabu 16 November 2016, 01:15 WIB
Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok

JAKARTA. Riaumadani. com  - Ahli bahasa dari Universitas Mataram, M Husni Muadz menjelaskan, bahwa kata 'dibohongi' dalam video Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga ada unsur penistaan agama dianggap instrumen tidak netral yang bersifat merendahkan saat disandingkan dengan kata Alquran.

Akibatnya, kata Husni, secara otomatis bahwa ucapan Ahok sudah masuk dalam kategori penistaan agama. ''Dalam perkataan itu (Ahok), ada instrumen kata 'pakai',lalu ada kata benda (Al Maidah). Nah, dalam frase itu (pakai Surah Al Maidah), bergantung pada kata kerjanya," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Husni menambahkan, dalam frasa 'dibohongi pakai Surah Al Maidah' memiliki kata kerja 'dibohongi' merupakan instrumen tak netral dengan kata lain jika disandingkan dengan kata 'pakai Al Maidah' sudah memiliki nilai merendahkan isi dari Alquran.

"Alquran (beserta isinya, termasuk Surah Al Maidah) itu sudah mutlak, sudah final (kebenarannya) bagi umat Islam. Kemudian disandingkan instrumen itu (Dibohongi). Secara bahasa, disitu penistaannya. Dengan dia mengundang instrumen yang kebetulan isinya Alquran. Kenapa tak pakai buku yang lain misalnya, kenapa pakai Alquran. Disandingkan dengan kata-kata kebohongan," terangnya.

Menurut saksi ahli yang didatangkan oleh pihak pelapor ini, bahwa pada saat Ahok mengucapkan kata-kata kontroversial yang mengundang kemarahan kaum muslimin sangat menyadari bahwa dirinya telah menistakan agama.

"Oh iya, kalau enggak (sadar) yah enggak bisa ngomong kayak gitu. Apalagi dalam posisi gubernur. Mestinya dia (Ahok) ngomong soal ikan, kok tiba-tiba ngomong tentang Alquran. Gimana ceritanya? Bahwa itu tandanya dia ingin berniat yang lain-lain," tutupnya.




Editor : Tis.okezone
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top