DPRD Rohil Gelar Paripurna
DPRD Kabupaten Rokan
Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penandatanganan
nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD P 2016.
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penandatangan Nota KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2016
Selasa 15 November 2016, 08:50 WIB
DPRD Kabupaten Rokan
Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penandatanganan
nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD P 2016.
BAGANSIAPIAPI. Riaumadani. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2016.
Nota kesepakatan penetapan KUPA-PPAS ditandatangani Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin bersama Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Suyadi SP, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE dan Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM.
Agenda rapat penandatanganan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016. Kebijakan umum anggaran pelapon anggaran sementara secara suptansial, salah satu kebijakan yang sesuaikan kondisi ekonomi daerah.
"Kebijakan tahun 2016 dan ketentuan umum kesepakatan umum RAPBD dan RPABPD. Sedangkan proritas pelapon sementara adalah program proritas dan patokan-patokan maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD program kegiatan yang diajuan RKA SKPD," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan.
Lanjut Ketua DPRD, KUA dan PPAS membuat kerangka kesepakatan pokok-pokok kebijakan mengenai objek yang terukur dari program-program draf yang dilengkapi dilaksanakan di mana di dalamnya membuat kebijakan belaja dan biaya dasar untuk pengalokasikan anggaran. Dengan demikian KUA dan PPAS melaksanakan bagai mana alokasi kebijakan anggaran akan dilakukan memenuhi pripsip-prinsip anggaran berdasarankan skala proritas.
Bupati dalam rapat paripurna yang lalu telah meyampaikan KUPA dan PPAS perubahaan Rokan Hilir dianggaran tahun 2016, untuk dibahas dan disepakati bersama. Sebagai mana pasal 18 ayat 2 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD tugas DPRD selanjutnya membahas APBD P yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam pembicaraan kedahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya untuk disepakati dan untuk dijadikan acuan bagi SKPD.
Sebut H Nasrudin Hasan, DPRD Rohil melalui badan anggaran melakukan pembahasaan dengan pihak pemerintah melalui SKPD terkait dan tim anggaran pemerintah terhadap tanggal 28 september tahun 2016 dan 3 oktober 2016, 18 Nopember sampai 19 Nopember 2016. Hal ini dimaksudkan dalam merancangkan KUPA dan PPAS perubahaan melalui sikronisasi pencapaian sasaran dan target kinerja antara program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2016.
"Dengan perhatikan protitas pembagunan kemampuan pemerintah daerah, telah dilakukan pembahasaan bersama dengan pihak pemerintah daerah yang diperoleh kesimpulan. Rancangan kebijakan perubahan APBD dan PPAS perubahan kabupaten Rohil 20916 telah disepakati oleh DPRD pemerintah daerah untuk di tetapkan sebagai kebijakan umum perubahaan APBD KUPA dan PPAS perubahaan,"ujarnya. (Jul)
Nota kesepakatan penetapan KUPA-PPAS ditandatangani Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin bersama Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Suyadi SP, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE dan Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM.
Agenda rapat penandatanganan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016. Kebijakan umum anggaran pelapon anggaran sementara secara suptansial, salah satu kebijakan yang sesuaikan kondisi ekonomi daerah.
"Kebijakan tahun 2016 dan ketentuan umum kesepakatan umum RAPBD dan RPABPD. Sedangkan proritas pelapon sementara adalah program proritas dan patokan-patokan maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD program kegiatan yang diajuan RKA SKPD," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan.
Lanjut Ketua DPRD, KUA dan PPAS membuat kerangka kesepakatan pokok-pokok kebijakan mengenai objek yang terukur dari program-program draf yang dilengkapi dilaksanakan di mana di dalamnya membuat kebijakan belaja dan biaya dasar untuk pengalokasikan anggaran. Dengan demikian KUA dan PPAS melaksanakan bagai mana alokasi kebijakan anggaran akan dilakukan memenuhi pripsip-prinsip anggaran berdasarankan skala proritas.
Bupati dalam rapat paripurna yang lalu telah meyampaikan KUPA dan PPAS perubahaan Rokan Hilir dianggaran tahun 2016, untuk dibahas dan disepakati bersama. Sebagai mana pasal 18 ayat 2 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD tugas DPRD selanjutnya membahas APBD P yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam pembicaraan kedahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya untuk disepakati dan untuk dijadikan acuan bagi SKPD.
Sebut H Nasrudin Hasan, DPRD Rohil melalui badan anggaran melakukan pembahasaan dengan pihak pemerintah melalui SKPD terkait dan tim anggaran pemerintah terhadap tanggal 28 september tahun 2016 dan 3 oktober 2016, 18 Nopember sampai 19 Nopember 2016. Hal ini dimaksudkan dalam merancangkan KUPA dan PPAS perubahaan melalui sikronisasi pencapaian sasaran dan target kinerja antara program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2016.
"Dengan perhatikan protitas pembagunan kemampuan pemerintah daerah, telah dilakukan pembahasaan bersama dengan pihak pemerintah daerah yang diperoleh kesimpulan. Rancangan kebijakan perubahan APBD dan PPAS perubahan kabupaten Rohil 20916 telah disepakati oleh DPRD pemerintah daerah untuk di tetapkan sebagai kebijakan umum perubahaan APBD KUPA dan PPAS perubahaan,"ujarnya. (Jul)
| Editor | : | Ishaq.y.trc |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau