DPRD Rohil Gelar Paripurna
DPRD Kabupaten Rokan
Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penandatanganan
nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD P 2016.
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penandatangan Nota KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2016
Selasa 15 November 2016, 08:50 WIB
DPRD Kabupaten Rokan
Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penandatanganan
nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD P 2016.
BAGANSIAPIAPI. Riaumadani. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2016.
Nota kesepakatan penetapan KUPA-PPAS ditandatangani Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin bersama Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Suyadi SP, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE dan Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM.
Agenda rapat penandatanganan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016. Kebijakan umum anggaran pelapon anggaran sementara secara suptansial, salah satu kebijakan yang sesuaikan kondisi ekonomi daerah.
"Kebijakan tahun 2016 dan ketentuan umum kesepakatan umum RAPBD dan RPABPD. Sedangkan proritas pelapon sementara adalah program proritas dan patokan-patokan maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD program kegiatan yang diajuan RKA SKPD," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan.
Lanjut Ketua DPRD, KUA dan PPAS membuat kerangka kesepakatan pokok-pokok kebijakan mengenai objek yang terukur dari program-program draf yang dilengkapi dilaksanakan di mana di dalamnya membuat kebijakan belaja dan biaya dasar untuk pengalokasikan anggaran. Dengan demikian KUA dan PPAS melaksanakan bagai mana alokasi kebijakan anggaran akan dilakukan memenuhi pripsip-prinsip anggaran berdasarankan skala proritas.
Bupati dalam rapat paripurna yang lalu telah meyampaikan KUPA dan PPAS perubahaan Rokan Hilir dianggaran tahun 2016, untuk dibahas dan disepakati bersama. Sebagai mana pasal 18 ayat 2 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD tugas DPRD selanjutnya membahas APBD P yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam pembicaraan kedahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya untuk disepakati dan untuk dijadikan acuan bagi SKPD.
Sebut H Nasrudin Hasan, DPRD Rohil melalui badan anggaran melakukan pembahasaan dengan pihak pemerintah melalui SKPD terkait dan tim anggaran pemerintah terhadap tanggal 28 september tahun 2016 dan 3 oktober 2016, 18 Nopember sampai 19 Nopember 2016. Hal ini dimaksudkan dalam merancangkan KUPA dan PPAS perubahaan melalui sikronisasi pencapaian sasaran dan target kinerja antara program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2016.
"Dengan perhatikan protitas pembagunan kemampuan pemerintah daerah, telah dilakukan pembahasaan bersama dengan pihak pemerintah daerah yang diperoleh kesimpulan. Rancangan kebijakan perubahan APBD dan PPAS perubahan kabupaten Rohil 20916 telah disepakati oleh DPRD pemerintah daerah untuk di tetapkan sebagai kebijakan umum perubahaan APBD KUPA dan PPAS perubahaan,"ujarnya. (Jul)
Nota kesepakatan penetapan KUPA-PPAS ditandatangani Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin bersama Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Suyadi SP, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE dan Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM.
Agenda rapat penandatanganan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016. Kebijakan umum anggaran pelapon anggaran sementara secara suptansial, salah satu kebijakan yang sesuaikan kondisi ekonomi daerah.
"Kebijakan tahun 2016 dan ketentuan umum kesepakatan umum RAPBD dan RPABPD. Sedangkan proritas pelapon sementara adalah program proritas dan patokan-patokan maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD program kegiatan yang diajuan RKA SKPD," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan.
Lanjut Ketua DPRD, KUA dan PPAS membuat kerangka kesepakatan pokok-pokok kebijakan mengenai objek yang terukur dari program-program draf yang dilengkapi dilaksanakan di mana di dalamnya membuat kebijakan belaja dan biaya dasar untuk pengalokasikan anggaran. Dengan demikian KUA dan PPAS melaksanakan bagai mana alokasi kebijakan anggaran akan dilakukan memenuhi pripsip-prinsip anggaran berdasarankan skala proritas.
Bupati dalam rapat paripurna yang lalu telah meyampaikan KUPA dan PPAS perubahaan Rokan Hilir dianggaran tahun 2016, untuk dibahas dan disepakati bersama. Sebagai mana pasal 18 ayat 2 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD tugas DPRD selanjutnya membahas APBD P yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam pembicaraan kedahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya untuk disepakati dan untuk dijadikan acuan bagi SKPD.
Sebut H Nasrudin Hasan, DPRD Rohil melalui badan anggaran melakukan pembahasaan dengan pihak pemerintah melalui SKPD terkait dan tim anggaran pemerintah terhadap tanggal 28 september tahun 2016 dan 3 oktober 2016, 18 Nopember sampai 19 Nopember 2016. Hal ini dimaksudkan dalam merancangkan KUPA dan PPAS perubahaan melalui sikronisasi pencapaian sasaran dan target kinerja antara program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2016.
"Dengan perhatikan protitas pembagunan kemampuan pemerintah daerah, telah dilakukan pembahasaan bersama dengan pihak pemerintah daerah yang diperoleh kesimpulan. Rancangan kebijakan perubahan APBD dan PPAS perubahan kabupaten Rohil 20916 telah disepakati oleh DPRD pemerintah daerah untuk di tetapkan sebagai kebijakan umum perubahaan APBD KUPA dan PPAS perubahaan,"ujarnya. (Jul)
| Editor | : | Ishaq.y.trc |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama