Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Aksi 4 November
Demo di Depan Istana Ricuh, 2 Demonstran dan 1 Polisi Terluka
Jumat 04 November 2016, 23:12 WIB
Bentrok antara aparat kepolisian dengan massa ini terjadi di dua titik, yakni di depan pintu gerbang Monas utara Jalan Medan Merdeka Utara dan depan RRI.
JAKARTA. Riaumadani. com - Dua demonstran dan satu anggota polisi dilaporkan terluka dalam bentrok antara polisi dengan pengunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumay (4/11/2016).

Pantauan di lokasi, bentrok antara aparat kepolisian dengan massa ini terjadi di dua titik, yakni di depan pintu gerbang Monas utara Jalan Medan Merdeka Utara dan depan RRI.

Ratusan massa membalas tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi menggunakan batu, dan kayu.

Sebanyak dua warga, dan satu orang anggota polisi terluka dalam bentrok yang masih berlangsung tersebut. Para korban luka dibawa langsung ke mobil ambulans guna mendapatkan perawatan.

Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Meski polisi terus menembakkan gas air mata, ribuan demonstran masih bertahan di halaman Istana Merdeka. Kondisi memanas karena para demonstran tak puas dengan hasil negosiasi yang dilakukan oleh perwakilan demonstran yang ditemui oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pantauan Okezone, mereka masih melakukan aksi orasi secara bergantian. Mereka tak mengindahkan tembakan gas air mata dari polisi. Para koordinator aksi tampak melakukan koordinasi untuk mengendalikan massa.

Sekadar diketahui, ratusan ribu massa aksi dari berbagai ormas Islam menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut penegakkan hukum terhadap gubernur nonaktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok sendiri dituding telah ‎melakukan penistaan agama terkait Surah Al Maidah Ayat 51 dalam pidatonya dihadapan masyarakat Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.



Editor : okezone
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top