Keadilan Bukan Hanya Monopoli Pemegang Kekuasaan.
SBY) memakai kacamatanya sebelum memberikan pemaparan saat menggelar
jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
Rabu (2/11).
Disebut Punya Harta Rp 9 Triliun, SBY: Nauzubillahiminzalik
Kamis 03 November 2016, 01:34 WIB
SBY) memakai kacamatanya sebelum memberikan pemaparan saat menggelar
jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
Rabu (2/11).
JAKARTA. Riaumadani. com - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, membantah pemberitaan di salah satu televisi bahwa dirinya mempunyai harta sebesar Rp 9 triliun. SBY menilai kabar tersebut adalah fitnah keji.
"Perihal harta SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) Rp 9 triliun, nauzubillahiminzalik. Kalau benar, saya harusnya masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia. Saya baca (majalahnya) sampai 10 kali tidak ada nama SBY di situ," katanya di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11).
SBY mengatakan pemberitaan hartanya Rp 9 triliun pertama kali disiarkan sebuah televisi dan sampai sekarang belum diralat dan belum ada permintaan maaf dari stasiun televisi tersebut kepada dirinya.
Ia menegaskan, bukan berencana melayangkan somasi atau sejenisnya, melainkan hanya mengutarakan fakta yang terjadi. Menurut dia, pemberitaan itu entah disengaja atau tidak kemudian diviralkan.
"Fitnah keji ini kalau saya punya kekuasaan pada era sekarang, barang kali yang memberitakan berita bohong itu sudah terbirit-birit dan dalam waktu tiga hari sudah ketemu siapa yang pertama menyebarkan," tegasnya.
SBY mengaku memiliki mimpi bahwa orang-orang sepertinya dan rakyat kebanyakan jika difitnah televisi dan pelaku sosial media, bisa mendapat perlakuan dan keadilan yang sama. "Karena keadilan bukan hanya monopoli pemegang kekuasaan. Termasuk saudara kita yang tidak punya pengacara," ujar dia.
SBY juga menyesalkan adanya pemberitaan salah satu televisi swasta yang menyebutkan dirinya selaku mantan Presiden RI menerima rumah seluas 5.000 meter persegi dari negara. Dia menegaskan, UU Nomor 7 tahun 1978 mengatur bahwa negara memberi sebuah rumah kediaman yang layak kepada mantan wakil presiden. Pada tahun 2014, UU itu dilengkapi dengan aturan luas tanahnya yang diberikan adalah maksimal 1.500 meter persegi.
"Dan yang diberikan negara kepada saya jumlahnya itu kurang dari 1.500 meter persegi. No guilty feeling, tenang dan bahagia menyebarkan berita (bohong) begitu," ujar SBY.
SBY menekankan dirinya ingin berbicara secara terbuka saja karena dia tidak menginginkan ada dusta. "Negeri ini negeri kita semua. Kita ingin pemerintahan Jokowi sukses tapi janganlah melakukan langkah tidak adil, mencederai harkat dan harga diri seseorang," kata SBY.
Pada konferensi pers di Puri Cikeas, salah satu hal yang dibicarakan SBY menyangkut pandangannya terhadap rencana unjuk rasa sejumlah kelompok organisasi massa di Jakarta pada 4 November 2016. SBY tidak menyediakan waktu tanya jawab dengan wartawan dalam konferensi pers tersebut karena enggan terjadi bias dalam hal-hal yang disampaikannya. (ROL)
"Perihal harta SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) Rp 9 triliun, nauzubillahiminzalik. Kalau benar, saya harusnya masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia. Saya baca (majalahnya) sampai 10 kali tidak ada nama SBY di situ," katanya di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11).
SBY mengatakan pemberitaan hartanya Rp 9 triliun pertama kali disiarkan sebuah televisi dan sampai sekarang belum diralat dan belum ada permintaan maaf dari stasiun televisi tersebut kepada dirinya.
Ia menegaskan, bukan berencana melayangkan somasi atau sejenisnya, melainkan hanya mengutarakan fakta yang terjadi. Menurut dia, pemberitaan itu entah disengaja atau tidak kemudian diviralkan.
"Fitnah keji ini kalau saya punya kekuasaan pada era sekarang, barang kali yang memberitakan berita bohong itu sudah terbirit-birit dan dalam waktu tiga hari sudah ketemu siapa yang pertama menyebarkan," tegasnya.
SBY mengaku memiliki mimpi bahwa orang-orang sepertinya dan rakyat kebanyakan jika difitnah televisi dan pelaku sosial media, bisa mendapat perlakuan dan keadilan yang sama. "Karena keadilan bukan hanya monopoli pemegang kekuasaan. Termasuk saudara kita yang tidak punya pengacara," ujar dia.
SBY juga menyesalkan adanya pemberitaan salah satu televisi swasta yang menyebutkan dirinya selaku mantan Presiden RI menerima rumah seluas 5.000 meter persegi dari negara. Dia menegaskan, UU Nomor 7 tahun 1978 mengatur bahwa negara memberi sebuah rumah kediaman yang layak kepada mantan wakil presiden. Pada tahun 2014, UU itu dilengkapi dengan aturan luas tanahnya yang diberikan adalah maksimal 1.500 meter persegi.
"Dan yang diberikan negara kepada saya jumlahnya itu kurang dari 1.500 meter persegi. No guilty feeling, tenang dan bahagia menyebarkan berita (bohong) begitu," ujar SBY.
SBY menekankan dirinya ingin berbicara secara terbuka saja karena dia tidak menginginkan ada dusta. "Negeri ini negeri kita semua. Kita ingin pemerintahan Jokowi sukses tapi janganlah melakukan langkah tidak adil, mencederai harkat dan harga diri seseorang," kata SBY.
Pada konferensi pers di Puri Cikeas, salah satu hal yang dibicarakan SBY menyangkut pandangannya terhadap rencana unjuk rasa sejumlah kelompok organisasi massa di Jakarta pada 4 November 2016. SBY tidak menyediakan waktu tanya jawab dengan wartawan dalam konferensi pers tersebut karena enggan terjadi bias dalam hal-hal yang disampaikannya. (ROL)
| Editor | : | TIS.Re |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham