Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Jokowi Pastikan tak Intervensi Kasus Ahok
Di Hadapan Para Ulama, Jokowi Pastikan tak Intervensi Kasus Ahok
Selasa 01 November 2016, 23:43 WIB
Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan dengan para ulama dari MUI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) di Istana Merdeka, Selasa (1/11).

JAKARTA. Riaumadani. com  - Presiden Joko Widodo memastikan tak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama oleh pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal tersebut disampaikan Presiden saat melakukan pertemuan dengan para ulama dari MUI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) di Istana Merdeka, Selasa (1/11).

"Presiden mengatakan bahwa ini memang sudah diproses oleh Polri dan beliau menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses itu," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/11).

Ma'ruf sendiri menilai isu dugaan penistaan agama sudah melebar dan banyak dikaitkan pada hal lain yang sudah berada di luar konteks. Karenanya, agar tak menambah kekisruhan, kata dia, para ulama berharap kasus tersebut diselesaikan secara profesional oleh penegak hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, meminta masyarakat memahami bahwa proses hukum tidak bisa serta-merta. Polisi tidak dapat langsung melakukan penahanan pada Ahok seperti yang diinginkan para pendemo. Sebab, penahanan baru boleh dilakukan jika unsur pidananya terpenuhi.

"Ada proses yang tidak serta-merta. Kita ingin masyarakat memahami ini dan bersikap tenang," kata Wiranto. (ROL)




Editor : TIS.Re
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top