Kamis, 18 Juni 2026

Breaking News

  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
  • Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026   ●   
Wabup Pelalawan Marwan Ibrahim
Wabup Tindak Tegas Oknum Pejabat Pembeking Usaha Ilegal
Senin 07 Juli 2014, 03:00 WIB
Wakil Bupati Pelalawan Marwan ibrahim

PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Wakil Bupati Pelalawan, H Marwan Ibrahim angkat bicara terkait rumor adanya oknum pejabat Sekretariat Kabupaten [Setkab] Pelalawan pembeking usaha ilegal. Kabar miring itu telah bergulir selama sepekan dan ramai dibicarakan di media massa.

"Jika benar terbukti ada pejabat yang melakukan hal tersebut akan segera ditindak tegas," ujar Marwan kepada wartawan usai pelepasan Tim Safari Pemkab Pelalawan di Gedung Seminai pekan lalu.

Dikatannya, Pemda bersedia menerima laporan dari pihak manapun, mengenai oknum pejabat yang membeking badan usaha yang tidak mengurus izin, baik Izin prinsip dan Izin Mendirikan Bangunan [IMB]. Pihaknya juga akan mencari data badan usaha ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu [BPMP2T], sebagai pusat pengurusan berbagai izin.

Berbagai badan usaha dan bangunan di Pangkalan Kerinci terkendala masalah izin, namun sudah melakukan aktivitas dengan dalih sedang memproses segala izinnya. Mulai dari perusahaan pengelola barang bekas dan alumunium, pusat perbelanjaan mini, toko roti terkenal, hingga pembangunan tower seluler. **




Editor : Laporan : Ridwan N/TP
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top