Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja    ●   
  • Pemkab Siak Dukung Program Universitas Hang Tuah, KKN Tematik Jadi Wujud Kolaborasi Pembangunan Daerah   ●   
  • Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan   ●   
  • 8 Gol dan 2 Clean Sheet, Timnas Indonesia U-19 Siap Ladeni Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis   ●   
THR [Tujangan Hari Raya]
Esweli : Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu
Senin 07 Juli 2014, 00:30 WIB
DRS> ESWELI ANGGOTA DPRD KOTA PEKANBARU

PEKANBARU. Riaumadani.com - Pihak DPRD Pekanbaru mewanti-wanti perusahaan dari sekarang, agar membayarkan tunjangan hari raya [THR] kepada karyawannya. Dewan tidak akan menerima alasan apapun terkait hal ini, karena pemberian THR tersebut sudah diatur dalam undang-undang. dan itu merupakan kewajiban bagi pengusaha untuk membayarnya

"Apapun alasannya, perusahaan wajib membayarkan THR. Yang paling kita minta, selain dibayar, perusahaan juga diminta membayarkan tepat waktu. Jangan sampai dua atau tiga hari sebelum lebaran," kata anggota DPRD Pekanbaru Drs Esweli, Minggu [6/7/2014]. kepada wartawan

Dewan juga meminta kepada pemerintah untuk melayangkan surat ke semua perusahaan dari sekarang, agar membayarkan THR-nya ke karyawan. sesuai dengan undang-undang yang telah di tentukan, ujar politisi Partai Gerindra ini. **



Editor : Laporan : TAM
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top