Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
  • Lurah Sungai Apit. M. Lias, Tinjau Pembuatan Sumur Bor di Persawahan Sabak Jaya. Kontraktor Tidak Lapor   ●   
THR [Tujangan Hari Raya]
Esweli : Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu
Senin 07 Juli 2014, 00:30 WIB
DRS> ESWELI ANGGOTA DPRD KOTA PEKANBARU

PEKANBARU. Riaumadani.com - Pihak DPRD Pekanbaru mewanti-wanti perusahaan dari sekarang, agar membayarkan tunjangan hari raya [THR] kepada karyawannya. Dewan tidak akan menerima alasan apapun terkait hal ini, karena pemberian THR tersebut sudah diatur dalam undang-undang. dan itu merupakan kewajiban bagi pengusaha untuk membayarnya

"Apapun alasannya, perusahaan wajib membayarkan THR. Yang paling kita minta, selain dibayar, perusahaan juga diminta membayarkan tepat waktu. Jangan sampai dua atau tiga hari sebelum lebaran," kata anggota DPRD Pekanbaru Drs Esweli, Minggu [6/7/2014]. kepada wartawan

Dewan juga meminta kepada pemerintah untuk melayangkan surat ke semua perusahaan dari sekarang, agar membayarkan THR-nya ke karyawan. sesuai dengan undang-undang yang telah di tentukan, ujar politisi Partai Gerindra ini. **



Editor : Laporan : TAM
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top