Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pilkada Kota Pekanbaru 2017
KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru
Senin 24 Oktober 2016, 13:04 WIB
Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru  menetapkan 4 pasangan calon lolos dan ikut dalam peserta Pilkada 2017-2022.

PEKANBARU, Riaumadani. com - Dari rapat pleno terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.  Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru  menetapkan 4 pasangan calon lolos dan ikut dalam peserta Pilkada 2017-2022.

Dalam rapat pleno tanpa satupun pasangan bakal calon yang hadir. Tampak hadir hanya Partai pengusung masing-masing bakal calon serta Tim Kemenangan pasangan bakal calon.

Dimana rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil Walikota dibuka langsung disampaikan oleh ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. Didampingi anggota komisioner KPU kota Pekanbaru dan diaaksikan Ketua KPU Riau dan anggota juga Panwaslu kota Pekanbaru, Senin (24/10) di aula KPU Pekanbaru.

Ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang memimpin rapat pleno menjelaskan, sesuai dengan rapat pleno pagi tadi. Adapun berita acara KPU kota Pekanbaru sesuai UU 15 2016 Tentang Pemilu dan PPKU Nomor Tentang pencalonan Kepala Daerah. Maka sesuai hasil rapat KPU kota Pekanbaru Nomor surat Keputusan Nomor: 59/kpts-004.435265/X/2016 Tentang Pasangan calon yang telah memenuhi syarat calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru memutuskan dan menetapkan.

Kesatu, Pasangan Dr Sharil - Said Zohrin sebagai calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen,

Kedua, Pasangan Ramli Walid - Dr Irvan Herman calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik,

Ketiga, Pasangan Dr Firdaus MT - Ayat cahyadi.SSip, calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik, dan

Keempat, Pasangan H Herman Nazar-Devi Kurniawan calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen.

"Ada 4 pasangan calon yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada 2017-2022," kata Amirudin Sijaya.

Terhadap paslon yang megajukan gugatan ke Panwaslu yakni pasangan BiSA, Amirudin menjawab pihaknya di KPU tingggal menunggu.

"Silahkan lapor Panwaslu, kita hanya menunggu bisa 3 hari dan paling lama 13 hari melalui gugatan dari paslon," ungkapnya.




Editor : TIS_RE
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top