Pilkada Kota Pekanbaru 2017
Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru menetapkan 4 pasangan calon lolos dan ikut dalam peserta Pilkada 2017-2022.
KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru
Senin 24 Oktober 2016, 13:04 WIB
Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru menetapkan 4 pasangan calon lolos dan ikut dalam peserta Pilkada 2017-2022.
PEKANBARU, Riaumadani. com - Dari rapat pleno terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022. Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru menetapkan 4 pasangan calon lolos dan ikut dalam peserta Pilkada 2017-2022.
Dalam rapat pleno tanpa satupun pasangan bakal calon yang hadir. Tampak hadir hanya Partai pengusung masing-masing bakal calon serta Tim Kemenangan pasangan bakal calon.
Dimana rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil Walikota dibuka langsung disampaikan oleh ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. Didampingi anggota komisioner KPU kota Pekanbaru dan diaaksikan Ketua KPU Riau dan anggota juga Panwaslu kota Pekanbaru, Senin (24/10) di aula KPU Pekanbaru.
Ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang memimpin rapat pleno menjelaskan, sesuai dengan rapat pleno pagi tadi. Adapun berita acara KPU kota Pekanbaru sesuai UU 15 2016 Tentang Pemilu dan PPKU Nomor Tentang pencalonan Kepala Daerah. Maka sesuai hasil rapat KPU kota Pekanbaru Nomor surat Keputusan Nomor: 59/kpts-004.435265/X/2016 Tentang Pasangan calon yang telah memenuhi syarat calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru memutuskan dan menetapkan.
Kesatu, Pasangan Dr Sharil - Said Zohrin sebagai calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen,
Kedua, Pasangan Ramli Walid - Dr Irvan Herman calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik,
Ketiga, Pasangan Dr Firdaus MT - Ayat cahyadi.SSip, calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik, dan
Keempat, Pasangan H Herman Nazar-Devi Kurniawan calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen.
"Ada 4 pasangan calon yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada 2017-2022," kata Amirudin Sijaya.
Terhadap paslon yang megajukan gugatan ke Panwaslu yakni pasangan BiSA, Amirudin menjawab pihaknya di KPU tingggal menunggu.
"Silahkan lapor Panwaslu, kita hanya menunggu bisa 3 hari dan paling lama 13 hari melalui gugatan dari paslon," ungkapnya.
Dalam rapat pleno tanpa satupun pasangan bakal calon yang hadir. Tampak hadir hanya Partai pengusung masing-masing bakal calon serta Tim Kemenangan pasangan bakal calon.
Dimana rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil Walikota dibuka langsung disampaikan oleh ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. Didampingi anggota komisioner KPU kota Pekanbaru dan diaaksikan Ketua KPU Riau dan anggota juga Panwaslu kota Pekanbaru, Senin (24/10) di aula KPU Pekanbaru.
Ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang memimpin rapat pleno menjelaskan, sesuai dengan rapat pleno pagi tadi. Adapun berita acara KPU kota Pekanbaru sesuai UU 15 2016 Tentang Pemilu dan PPKU Nomor Tentang pencalonan Kepala Daerah. Maka sesuai hasil rapat KPU kota Pekanbaru Nomor surat Keputusan Nomor: 59/kpts-004.435265/X/2016 Tentang Pasangan calon yang telah memenuhi syarat calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru memutuskan dan menetapkan.
Kesatu, Pasangan Dr Sharil - Said Zohrin sebagai calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen,
Kedua, Pasangan Ramli Walid - Dr Irvan Herman calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik,
Ketiga, Pasangan Dr Firdaus MT - Ayat cahyadi.SSip, calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik, dan
Keempat, Pasangan H Herman Nazar-Devi Kurniawan calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen.
"Ada 4 pasangan calon yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada 2017-2022," kata Amirudin Sijaya.
Terhadap paslon yang megajukan gugatan ke Panwaslu yakni pasangan BiSA, Amirudin menjawab pihaknya di KPU tingggal menunggu.
"Silahkan lapor Panwaslu, kita hanya menunggu bisa 3 hari dan paling lama 13 hari melalui gugatan dari paslon," ungkapnya.
| Editor | : | TIS_RE |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau