Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Razia Pekat
Polda Riau Gelar Razia di Tiga Tempat Hiburan Kota Pekanbaru
Sabtu 22 Oktober 2016, 23:53 WIB
Dit Reskrim Umum Polda Riau menggelar Razia Gabungan di tiga tempat Hiburan pada jum'at (21/10) malam  24 orang diamankan, sementara 17 orang diantaranya positif menggunakan narkoba,

PEKANBARU. Riaumadani. com  - Dit Reskrim Umum Polda Riau menggelar Razia Gabungan di tiga tempat Hiburan pada jum'at (21/10) malam di Kota Pekanbaru. Razia Gabungan ini di pimpin AKBP Selamat Heri Basuki serta melibatkan jajaran dari Pom TNI, Reskrim um, Resnarkoba, Sabhara, provost, Humas, Satpol PP dan BNN

Adapun tiga tempat yang di razia kali ini yakni RP di jalan Riau, Ktv Permata di jalan juanda dan MP Club di jalan Sudirman. Dari tempat-tempat tersebut 24 orang diamankan, sementara 17 orang diantaranya positif menggunakan narkoba, dengan rincian 13 Perempuan dan 4 laki-laki.

"Hingga hari ini kita terus menggembangkan darimana mereka mendapat barang haram tersebut. Sementara sisanya tidak memiliki identitas dan sudah diserahkan ke Satpol PP," ujar Kasubdit III Dit Reskrim Um Polda Riau AKBP Fibri Karpianto, Sabtu.

Kemudian juga, kata Kasubdit III lagi, ada kejadian menarik pada saat melakukan razia ditempat terakhir di MP ada pelaku yang memanfaatkan waktu tersebut untuk mencuri kendaraan bermotor.

"Sempat terjadi kejar kejaran dan kemudian anggota kita dilapangan segera mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti kunci T," pungkasnya.




Editor : Suandra.RA
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top