Sengketa Perburuhan PT Duta Palma Nusantara
Menko Kesra: Perlakukan Karyawan Duta Palma Secara Manusiawi
Sabtu 05 Juli 2014, 05:20 WIB
Rapat Mnkokesra dengan Pemprov,Riau terkait sengketa Buu dnganPT Duta Palma Nusantara di Kabupaten Kuansing
JAKARTA. Riaumadani. com - Sejumlah karyawan PT Duta Palma Nusantara [DPN], yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda tanpa atap di tengah perkebunan sawit di Kabupaten Kuantan Singingi [Kuansing], Riau agar diperlakukan secara manusiawi. Mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang harus dilindungi oleh negara."ujar Menkoesra
"Saya ga habis pikir, siapa sih yang punya Duta Palma itu, kok tega ya," kata Menko Kesra Agung Laksono saat memimpin Rakor tingkat menteri tentang penyelesaian perselisihan PT. Duta Palma Nusantara dengan karyawan, di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis [3/7/2014].
Dalam rakor itu diperlihatkan sejumlah foto terkait kondisi karyawan Duta Palma, yakni sekitar 280 orang yang terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat tanpa atap setelah terusir dari rumah dinas yang disediakan perusahaan. Kondisinya semakin miris karena ada di antara keluarga karyawan yang terpaksa melahirkan di tempat yang sangat tidak layak itu. Apalagi, di sekitar tenda-tenda sengaja dibuang limbah sawit yang membuat udara sekitar semakin busuk.
Perselisihan antara karyawan dengan pihak perusahaan sudah terjadi sejak 2011 lalu. Upaya mediasi yang dilakukan termasuk oleh Pemkab Kuansing tidak berhasil. Perselisihan ini berlanjut ke meja hijau. sampai saat ini, prosesnya sedang kasasi di Mahkamah Agung [MA]
.
Hanya yang menjadi persoalan, sejumlah karyawan yang secara sepihak sudah di PHK dan diusir dari rumah dinasnya oleh pihak perusahaan tetap bertahan di tenda-tenda tanpa atap di perkebunan sawit yang merupakan milik PT. Duta Palma. Hal inilah yang membuat pihak Kemenko Kesra sangat prihatin. Bahkan, pihak Kemenko Kesra sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Menko Kesra mengundang semua pihak terkait. Dari Pemprov Riau hadir Sekdaprov Zaini Ismail, Kadisnaker Nazaruddin, pihak Polda Riau dan perwakilan dari Pemkab Kuansing. Sejumlah pejabat dari beberapa kementerian juga ikut hadir termasuk dari Mabes Polri. Menko Kesra juga mengundang pihak SBSI dan APKINDO.di Jakara, Kamis [3/7/2014]
Rakor menyimpulkan sembari proses hukum berjalan di MA, semua karyawan yang masih bertahan di tenda-tenda agar diperlakukan secara manusiawi dengan memindahkan mereka ke tempat penampungan sementara yang kondisinya lebih layak dan manusiawi. "Ini sebenarnya masalah kecil asal kita semua mau menanganinya. Jangan sampai masalah-masalah kayak begini sampai ke telinga presiden," tegas Agung memperingatkan.
Agung juga sangat menyesalkan adanya dugaan intimidasi dari aparat kepolisian terhadap pihak karyawan. Bahkan seperti yang dikatakan Ketua Umum SBSI Mukhtar Pakpahan, ada oknum Polri yang menggunakan senjata laras panjang untuk mengintimidasi karyawan.
Terkait hal ini, pihak Mabes Polri memerintahkan Polda Riau untuk melakukan investigasi. Bila terbukti, oknum Polri tersebut harus diberikan sanksi.
Soal isu bahwa pemilik perusahaan punya backing orang kuat, Agung menegaskan bahwa sudah tidak masanya memamerkan kekuasaan seperti itu. "Yang kayak-kayak gitu udah lewat ya, udah ga masanya," tandas Agung. [Humas Pemprov. Riau]
"Saya ga habis pikir, siapa sih yang punya Duta Palma itu, kok tega ya," kata Menko Kesra Agung Laksono saat memimpin Rakor tingkat menteri tentang penyelesaian perselisihan PT. Duta Palma Nusantara dengan karyawan, di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis [3/7/2014].
Dalam rakor itu diperlihatkan sejumlah foto terkait kondisi karyawan Duta Palma, yakni sekitar 280 orang yang terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat tanpa atap setelah terusir dari rumah dinas yang disediakan perusahaan. Kondisinya semakin miris karena ada di antara keluarga karyawan yang terpaksa melahirkan di tempat yang sangat tidak layak itu. Apalagi, di sekitar tenda-tenda sengaja dibuang limbah sawit yang membuat udara sekitar semakin busuk.
Perselisihan antara karyawan dengan pihak perusahaan sudah terjadi sejak 2011 lalu. Upaya mediasi yang dilakukan termasuk oleh Pemkab Kuansing tidak berhasil. Perselisihan ini berlanjut ke meja hijau. sampai saat ini, prosesnya sedang kasasi di Mahkamah Agung [MA]
.
Hanya yang menjadi persoalan, sejumlah karyawan yang secara sepihak sudah di PHK dan diusir dari rumah dinasnya oleh pihak perusahaan tetap bertahan di tenda-tenda tanpa atap di perkebunan sawit yang merupakan milik PT. Duta Palma. Hal inilah yang membuat pihak Kemenko Kesra sangat prihatin. Bahkan, pihak Kemenko Kesra sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Menko Kesra mengundang semua pihak terkait. Dari Pemprov Riau hadir Sekdaprov Zaini Ismail, Kadisnaker Nazaruddin, pihak Polda Riau dan perwakilan dari Pemkab Kuansing. Sejumlah pejabat dari beberapa kementerian juga ikut hadir termasuk dari Mabes Polri. Menko Kesra juga mengundang pihak SBSI dan APKINDO.di Jakara, Kamis [3/7/2014]
Rakor menyimpulkan sembari proses hukum berjalan di MA, semua karyawan yang masih bertahan di tenda-tenda agar diperlakukan secara manusiawi dengan memindahkan mereka ke tempat penampungan sementara yang kondisinya lebih layak dan manusiawi. "Ini sebenarnya masalah kecil asal kita semua mau menanganinya. Jangan sampai masalah-masalah kayak begini sampai ke telinga presiden," tegas Agung memperingatkan.
Agung juga sangat menyesalkan adanya dugaan intimidasi dari aparat kepolisian terhadap pihak karyawan. Bahkan seperti yang dikatakan Ketua Umum SBSI Mukhtar Pakpahan, ada oknum Polri yang menggunakan senjata laras panjang untuk mengintimidasi karyawan.
Terkait hal ini, pihak Mabes Polri memerintahkan Polda Riau untuk melakukan investigasi. Bila terbukti, oknum Polri tersebut harus diberikan sanksi.
Soal isu bahwa pemilik perusahaan punya backing orang kuat, Agung menegaskan bahwa sudah tidak masanya memamerkan kekuasaan seperti itu. "Yang kayak-kayak gitu udah lewat ya, udah ga masanya," tandas Agung. [Humas Pemprov. Riau]
Editor | : | Sumber : Humas Pemprov. Riau |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”