Tim Pengawasan dan Pemberantasan Pungli
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK
Polres Kampar Bentuk Tim Internal Pengawasan dan Pemberantasan Pungli
Sabtu 22 Oktober 2016, 12:02 WIB
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK
BANGKINANG, Riaumadani. com - Dalam rangka mengapresiasi perintah Presiden RI dan Pimpinan Polri terkait pemberantasan Pungli (pungutan liar), Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK telah membentuk Tim Internal Pengawasan dan Pemberantasan Pungli, Sabtu (22/10/2016)
Tim bentukan Kapolres Kampar ini terdiri dari Kapolres selaku Penanggungjawab, Waka Polres selaku Koordinator dan Ketua Bidang Penindakan dari Kanit Propam bersama Kasi Was dan dibantu para Kanit Provost Polsek Jajaran.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi terkait pembentukan Tim Pengawas dan Pemberantasan Pungli ini menyampaikan, bahwa hal ini sebagai wujud keseriusan Polres Kampar dalam melakukan Reformasi Kultural untuk menghilangkan Budaya Koruptif serta mewujudkan sosok Polisi yang humanis.
Sejak adanya perintah langsung dari Presiden dan Kapolri tentang pelaksanaan pemberantasan Pungli ini, jajaran Polres Kampar telah menindaklanjuti dengan menurunkan fungsi terkait untuk melakukan penertiban secara tegas kepada semua Satker terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik serta kegiatan-kegiatan personil dilapangan.
Kapolres beserta Pejabat Utama dan seluruh Kapolsek Jajaran juga telah memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.
Insya Allah anggota telah dapat memahami perintah ini sehingga tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran khususnya masalah pungli, hal ini tidak saja berlaku bagi anggota namun juga berlaku bagi seluruh pejabat di lingkungan Polres Kampar.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi apabila masih ada oknum anggota Polri yang melakukan pungli dan melaporkannya kepada Pimpinan Kesatuan untuk diproses dan ditindak secara tegas sesuai aturan perUndang undangan.
Semoga niat baik ini berbuah manis untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Tim bentukan Kapolres Kampar ini terdiri dari Kapolres selaku Penanggungjawab, Waka Polres selaku Koordinator dan Ketua Bidang Penindakan dari Kanit Propam bersama Kasi Was dan dibantu para Kanit Provost Polsek Jajaran.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi terkait pembentukan Tim Pengawas dan Pemberantasan Pungli ini menyampaikan, bahwa hal ini sebagai wujud keseriusan Polres Kampar dalam melakukan Reformasi Kultural untuk menghilangkan Budaya Koruptif serta mewujudkan sosok Polisi yang humanis.
Sejak adanya perintah langsung dari Presiden dan Kapolri tentang pelaksanaan pemberantasan Pungli ini, jajaran Polres Kampar telah menindaklanjuti dengan menurunkan fungsi terkait untuk melakukan penertiban secara tegas kepada semua Satker terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik serta kegiatan-kegiatan personil dilapangan.
Kapolres beserta Pejabat Utama dan seluruh Kapolsek Jajaran juga telah memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.
Insya Allah anggota telah dapat memahami perintah ini sehingga tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran khususnya masalah pungli, hal ini tidak saja berlaku bagi anggota namun juga berlaku bagi seluruh pejabat di lingkungan Polres Kampar.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi apabila masih ada oknum anggota Polri yang melakukan pungli dan melaporkannya kepada Pimpinan Kesatuan untuk diproses dan ditindak secara tegas sesuai aturan perUndang undangan.
Semoga niat baik ini berbuah manis untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih dan dipercaya masyarakat.
| Editor | : | Jafri Kapri.Re |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham