Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Tim Pengawasan dan Pemberantasan Pungli
Polres Kampar Bentuk Tim Internal Pengawasan dan Pemberantasan Pungli
Sabtu 22 Oktober 2016, 12:02 WIB
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK
BANGKINANG, Riaumadani. com - Dalam rangka mengapresiasi perintah Presiden RI dan Pimpinan Polri terkait pemberantasan Pungli (pungutan liar), Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK telah membentuk Tim Internal Pengawasan dan Pemberantasan Pungli, Sabtu (22/10/2016)

Tim bentukan Kapolres Kampar ini terdiri dari Kapolres selaku Penanggungjawab, Waka Polres selaku Koordinator dan Ketua Bidang Penindakan dari Kanit Propam bersama Kasi Was dan dibantu para Kanit Provost Polsek Jajaran.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi terkait pembentukan Tim Pengawas dan Pemberantasan Pungli ini menyampaikan, bahwa hal ini sebagai wujud keseriusan Polres Kampar dalam melakukan Reformasi Kultural untuk menghilangkan Budaya Koruptif serta mewujudkan sosok Polisi yang humanis.

Sejak adanya perintah langsung dari Presiden dan Kapolri tentang pelaksanaan pemberantasan Pungli ini, jajaran Polres Kampar telah menindaklanjuti dengan menurunkan fungsi terkait untuk melakukan penertiban secara tegas kepada semua Satker terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik serta kegiatan-kegiatan personil dilapangan.

Kapolres beserta Pejabat Utama dan seluruh Kapolsek Jajaran juga telah memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.

Insya Allah anggota telah dapat memahami perintah ini sehingga tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran khususnya masalah pungli, hal ini tidak saja berlaku bagi anggota namun juga berlaku bagi seluruh pejabat di lingkungan Polres Kampar.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi apabila masih ada oknum anggota Polri yang melakukan pungli dan melaporkannya kepada Pimpinan Kesatuan untuk diproses dan ditindak secara tegas sesuai aturan perUndang undangan.

Semoga niat baik ini berbuah manis untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih dan dipercaya masyarakat.




Editor : Jafri Kapri.Re
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top