DPRD Riau
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH
Politisi Eva Yuliana Pernah Lima Kali Absen Rapat Paripurna, BK DPRD Riau Kedepankan Sikap Persuasif
Jumat 21 Oktober 2016, 00:25 WIB
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH
PEKANBARU. Riaumadani. com. - Badan Kehormatan DPRD Riau mengakui, masih ada beberapa anggota Dewan kerap membolos saat rapat paripurna digelar di lembaga wakil rakyat tersebut, bahkan diantaranya telah diberikan surat teguran tertulis. BK tetap ingin mengedepankan langkah persuasif sebelum menjatuhkan sangsi.
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH menyebutkan, pihanya terus memantau tingkat kehadiran seluruh anggota legislatif. Utamanya menyangkut kehadiran fisik pada setiap kali digelar rapat paripurna.
"Tugas kami adalah merekap absensi seluruh rapat paripurna, karena kegiatannya dipublis dan disorot oleh masyarakat secara langsung. Minimal tiga kali tidak hadir, kami sudah membuat surat kepada fraksi untuk mengingatkan anggotanya," ujar Taufik, Rabu (19/10/2016).
Taufik mengatakan, ditubuh BK terdiri dari unsur mewakili masing-masing fraksi di DPRD Riau. Karena itu, setiap anggota BK yang berkaitan dengan fraksinya ditugaskan melakukan langkah persuasif menyampaikan perihal tindak tanduk anggota ke fraksi. Sangsi akan diberikan kalau pelanggaran yang sangat berat dan tidak bisa ditolerir.
"Pengertian hadir itu, kalau di paripurna dia datang, duduk dan mengikuti jalannya rapat. Kalau kemudian dia keluar saat persidangan berlangsung, kemudian ada keputusan yang mengikat dihasilkan, dia harus menyetujui hasil rapat, tak bisa membantah. Karena, rapat paripurna adalah rapat dan keputusan tertinggi," terang politisi Gerindra tersebut.
Dikatakan, sampai sejauh ini memang belum ada kebijakan yang dikeluarkan BK terkait sangsi bagi anggota dewan yang absen. Sebab berdasarkan Tata Tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, sangsi baru akan dijatuhkan setelah ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna 6 kali secara berturut-turut.
"Kami masih sebatas teguran dan belum memberikan sangsi. Yang pasti kami terus mengingatkan ke fraksi, bahwa BK adalah pintu terakhir. Pintu awal itu fraksi untuk selalu menegur dan mengingatkan anggotanya yang sering bolos," imbuhnya.
Dari pantauan setiap persidangan di DPRD Riau, politisi Partai Demokrat Eva Yuliana termasuk paling sering bolos. Itu juga diakui oleh Taufik Arakhman. "Kalau mengenai ibu Eva Yuliana, pernah 5 kali absen. Tapi kami langsung ingatkan ke fraksi, pada rapat keenam kemudian dia datang," jawabnya.
Namun dari informasi terakhir yang didapat, lanjut Taufik, istri Bupati Kampar Jefry Noer itu tengah sakit dan dirawat di RS Awal Bross. "Bagi kami sepanjang ketidakhadiran itu ada alasan yang jelas, tentu jadi pertimbangan," tutupnya. ***
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH menyebutkan, pihanya terus memantau tingkat kehadiran seluruh anggota legislatif. Utamanya menyangkut kehadiran fisik pada setiap kali digelar rapat paripurna.
"Tugas kami adalah merekap absensi seluruh rapat paripurna, karena kegiatannya dipublis dan disorot oleh masyarakat secara langsung. Minimal tiga kali tidak hadir, kami sudah membuat surat kepada fraksi untuk mengingatkan anggotanya," ujar Taufik, Rabu (19/10/2016).
Taufik mengatakan, ditubuh BK terdiri dari unsur mewakili masing-masing fraksi di DPRD Riau. Karena itu, setiap anggota BK yang berkaitan dengan fraksinya ditugaskan melakukan langkah persuasif menyampaikan perihal tindak tanduk anggota ke fraksi. Sangsi akan diberikan kalau pelanggaran yang sangat berat dan tidak bisa ditolerir.
"Pengertian hadir itu, kalau di paripurna dia datang, duduk dan mengikuti jalannya rapat. Kalau kemudian dia keluar saat persidangan berlangsung, kemudian ada keputusan yang mengikat dihasilkan, dia harus menyetujui hasil rapat, tak bisa membantah. Karena, rapat paripurna adalah rapat dan keputusan tertinggi," terang politisi Gerindra tersebut.
Dikatakan, sampai sejauh ini memang belum ada kebijakan yang dikeluarkan BK terkait sangsi bagi anggota dewan yang absen. Sebab berdasarkan Tata Tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, sangsi baru akan dijatuhkan setelah ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna 6 kali secara berturut-turut.
"Kami masih sebatas teguran dan belum memberikan sangsi. Yang pasti kami terus mengingatkan ke fraksi, bahwa BK adalah pintu terakhir. Pintu awal itu fraksi untuk selalu menegur dan mengingatkan anggotanya yang sering bolos," imbuhnya.
Dari pantauan setiap persidangan di DPRD Riau, politisi Partai Demokrat Eva Yuliana termasuk paling sering bolos. Itu juga diakui oleh Taufik Arakhman. "Kalau mengenai ibu Eva Yuliana, pernah 5 kali absen. Tapi kami langsung ingatkan ke fraksi, pada rapat keenam kemudian dia datang," jawabnya.
Namun dari informasi terakhir yang didapat, lanjut Taufik, istri Bupati Kampar Jefry Noer itu tengah sakit dan dirawat di RS Awal Bross. "Bagi kami sepanjang ketidakhadiran itu ada alasan yang jelas, tentu jadi pertimbangan," tutupnya. ***
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau