
Perda RPJMD 2016-2021 Bengkalis
Bupati Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis
DPRD Bengkalis Sahkan Perda RPJMD 2016-2021
Rabu 19 Oktober 2016, 08:29 WIB

BENGKALIS. Riaumadani. com - DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi dan juga dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan dihadiri 32 Anggota DPRD Bengkalis, Senin (18/10/16) malam. Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.36 WIB dan diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus (Pansus) yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir.
Selain Heru, pimpinan DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Indra Gunawan Eet, serta dari PDI Perjuangan Kaderismanto. Sementara dari pihak eksekutif diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Arianto, Plt Asisten Tata Praja Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum TS Ilyas dan Ketua Bappeda Jondi Indra Bustian.
Pasca pengesahan Perda RPJMD tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengeluarkan beberapa instruksi. Yaitu, melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.
Kemudian, melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi organisasi perangkat daerah baru, guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Amril minta agar segera menyampaikan Perda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak ditetapkan DPRD bengkalis.
''Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, kami instruksikan agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemerintah Provinsi Riau guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Riau tersebut,'' tegas Amril.
Di bagian lain, Amril mengajak pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. ''Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini'' ajak Amril.***(Alif/rls)
Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi dan juga dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan dihadiri 32 Anggota DPRD Bengkalis, Senin (18/10/16) malam. Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.36 WIB dan diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus (Pansus) yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir.
Selain Heru, pimpinan DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Indra Gunawan Eet, serta dari PDI Perjuangan Kaderismanto. Sementara dari pihak eksekutif diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Arianto, Plt Asisten Tata Praja Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum TS Ilyas dan Ketua Bappeda Jondi Indra Bustian.
Pasca pengesahan Perda RPJMD tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengeluarkan beberapa instruksi. Yaitu, melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.
Kemudian, melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi organisasi perangkat daerah baru, guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Amril minta agar segera menyampaikan Perda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak ditetapkan DPRD bengkalis.
''Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, kami instruksikan agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemerintah Provinsi Riau guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Riau tersebut,'' tegas Amril.
Di bagian lain, Amril mengajak pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. ''Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini'' ajak Amril.***(Alif/rls)
Editor | : | Alif.RTc |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan