Perda RPJMD 2016-2021 Bengkalis
			
			 Bupati Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis 
			
					
										DPRD Bengkalis Sahkan Perda RPJMD 2016-2021
			
        		Rabu 19 Oktober 2016, 08:29 WIB
        
			 Bupati Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis 
     			BENGKALIS. Riaumadani. com - DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi dan juga dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan dihadiri 32 Anggota DPRD Bengkalis, Senin (18/10/16) malam. Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.36 WIB dan diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus (Pansus) yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir.
Selain Heru, pimpinan DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Indra Gunawan Eet, serta dari PDI Perjuangan Kaderismanto. Sementara dari pihak eksekutif diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Arianto, Plt Asisten Tata Praja Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum TS Ilyas dan Ketua Bappeda Jondi Indra Bustian.
Pasca pengesahan Perda RPJMD tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengeluarkan beberapa instruksi. Yaitu, melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.
Kemudian, melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi organisasi perangkat daerah baru, guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Amril minta agar segera menyampaikan Perda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak ditetapkan DPRD bengkalis.
''Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, kami instruksikan agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemerintah Provinsi Riau guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Riau tersebut,'' tegas Amril.
Di bagian lain, Amril mengajak pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. ''Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini'' ajak Amril.***(Alif/rls)
     		
Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi dan juga dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan dihadiri 32 Anggota DPRD Bengkalis, Senin (18/10/16) malam. Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.36 WIB dan diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus (Pansus) yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir.
Selain Heru, pimpinan DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Indra Gunawan Eet, serta dari PDI Perjuangan Kaderismanto. Sementara dari pihak eksekutif diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Arianto, Plt Asisten Tata Praja Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum TS Ilyas dan Ketua Bappeda Jondi Indra Bustian.
Pasca pengesahan Perda RPJMD tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengeluarkan beberapa instruksi. Yaitu, melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.
Kemudian, melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi organisasi perangkat daerah baru, guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Amril minta agar segera menyampaikan Perda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak ditetapkan DPRD bengkalis.
''Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, kami instruksikan agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemerintah Provinsi Riau guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Riau tersebut,'' tegas Amril.
Di bagian lain, Amril mengajak pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. ''Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini'' ajak Amril.***(Alif/rls)
| Editor | : | Alif.RTc | 
| Kategori | : | Bengkalis | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau