Pelaku Narkoba
Tersangka FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar dengan BB.
Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pelaku Narkoba Saat Akan Transaksi di Kebun Swit
Selasa 18 Oktober 2016, 12:16 WIB
Tersangka FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar dengan BB.
KAMPAR. Riaumadani. com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penangkapan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di areal perkebunan sawit wilayah Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Senin 17 Oktober 2016, sekira pukul 20.30 WIB malam
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Penangkapan pelaku narkoba ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diareal perkebunan sawit Desa Mekar Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Supriadi beserta tim opsnal Polsek langsung menuju kelokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di TKP dijumpai 2 orang yang mencurigakan sedang duduk-duduk di bawah pohon sawit, petugas kemudian mendekati kedua orang tersebut.
Saat didekati petugas satu orang pelaku melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkoba jenis shabu-shabu beserta peralatan hisap shabu didalam kotak rokok merek LA Bold dan 1 paket kecil lainnya di kantong kiri celana tersangka.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka ini adalah 2 paket kecil shabu-shabu, 2 buah kaca pirex, 1 set bong, 1 buah sendok shabu, 1 unit HP Nokia dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 5 tahun.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Penangkapan pelaku narkoba ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diareal perkebunan sawit Desa Mekar Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Supriadi beserta tim opsnal Polsek langsung menuju kelokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di TKP dijumpai 2 orang yang mencurigakan sedang duduk-duduk di bawah pohon sawit, petugas kemudian mendekati kedua orang tersebut.
Saat didekati petugas satu orang pelaku melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkoba jenis shabu-shabu beserta peralatan hisap shabu didalam kotak rokok merek LA Bold dan 1 paket kecil lainnya di kantong kiri celana tersangka.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka ini adalah 2 paket kecil shabu-shabu, 2 buah kaca pirex, 1 set bong, 1 buah sendok shabu, 1 unit HP Nokia dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 5 tahun.
| Editor | : | CHANDRA GUNAWAN |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan