Pelaku Narkoba
Tersangka FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar dengan BB.
Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pelaku Narkoba Saat Akan Transaksi di Kebun Swit
Selasa 18 Oktober 2016, 12:16 WIB
Tersangka FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar dengan BB.
KAMPAR. Riaumadani. com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penangkapan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di areal perkebunan sawit wilayah Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Senin 17 Oktober 2016, sekira pukul 20.30 WIB malam
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Penangkapan pelaku narkoba ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diareal perkebunan sawit Desa Mekar Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Supriadi beserta tim opsnal Polsek langsung menuju kelokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di TKP dijumpai 2 orang yang mencurigakan sedang duduk-duduk di bawah pohon sawit, petugas kemudian mendekati kedua orang tersebut.
Saat didekati petugas satu orang pelaku melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkoba jenis shabu-shabu beserta peralatan hisap shabu didalam kotak rokok merek LA Bold dan 1 paket kecil lainnya di kantong kiri celana tersangka.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka ini adalah 2 paket kecil shabu-shabu, 2 buah kaca pirex, 1 set bong, 1 buah sendok shabu, 1 unit HP Nokia dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 5 tahun.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Penangkapan pelaku narkoba ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diareal perkebunan sawit Desa Mekar Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Supriadi beserta tim opsnal Polsek langsung menuju kelokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di TKP dijumpai 2 orang yang mencurigakan sedang duduk-duduk di bawah pohon sawit, petugas kemudian mendekati kedua orang tersebut.
Saat didekati petugas satu orang pelaku melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkoba jenis shabu-shabu beserta peralatan hisap shabu didalam kotak rokok merek LA Bold dan 1 paket kecil lainnya di kantong kiri celana tersangka.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka ini adalah 2 paket kecil shabu-shabu, 2 buah kaca pirex, 1 set bong, 1 buah sendok shabu, 1 unit HP Nokia dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 5 tahun.
| Editor | : | CHANDRA GUNAWAN |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau