
Pelaku Narkoba
Tersangka FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar dengan BB.
Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pelaku Narkoba Saat Akan Transaksi di Kebun Swit
Selasa 18 Oktober 2016, 12:16 WIB

KAMPAR. Riaumadani. com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penangkapan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di areal perkebunan sawit wilayah Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Senin 17 Oktober 2016, sekira pukul 20.30 WIB malam
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Penangkapan pelaku narkoba ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diareal perkebunan sawit Desa Mekar Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Supriadi beserta tim opsnal Polsek langsung menuju kelokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di TKP dijumpai 2 orang yang mencurigakan sedang duduk-duduk di bawah pohon sawit, petugas kemudian mendekati kedua orang tersebut.
Saat didekati petugas satu orang pelaku melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkoba jenis shabu-shabu beserta peralatan hisap shabu didalam kotak rokok merek LA Bold dan 1 paket kecil lainnya di kantong kiri celana tersangka.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka ini adalah 2 paket kecil shabu-shabu, 2 buah kaca pirex, 1 set bong, 1 buah sendok shabu, 1 unit HP Nokia dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 5 tahun.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FS (LK 19 TH) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Penangkapan pelaku narkoba ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diareal perkebunan sawit Desa Mekar Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Supriadi beserta tim opsnal Polsek langsung menuju kelokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di TKP dijumpai 2 orang yang mencurigakan sedang duduk-duduk di bawah pohon sawit, petugas kemudian mendekati kedua orang tersebut.
Saat didekati petugas satu orang pelaku melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkoba jenis shabu-shabu beserta peralatan hisap shabu didalam kotak rokok merek LA Bold dan 1 paket kecil lainnya di kantong kiri celana tersangka.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka ini adalah 2 paket kecil shabu-shabu, 2 buah kaca pirex, 1 set bong, 1 buah sendok shabu, 1 unit HP Nokia dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 5 tahun.
Editor | : | CHANDRA GUNAWAN |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan