
Pasca Ditutup
Justin Panjaitan, SH, bersama Haryadi
Sanjaya, Haji Mahzun, Indra Supriadi, S.PT, Edward Nuan, Nicho, dan
Banteng Yudha Pranoto,
di Kedai Kopi Nuan (KKN), pasar Air Molek. Kamis (13/10/16)
Penggiat LSM Minta 'Dragon Ball' Disita dan Tangkap Para Pihak Yang Terlibat
Kamis 13 Oktober 2016, 23:13 WIB

AIRMOLEK, INHU. Riaumadani. com - Sehubungan dengan penegakkan supremasi hukum, terkait Agitasi masyarakat (memfokuskan diri pada sebuah isu aktual, red).
Sebelumnya elemen masyarakat sudah menyambangi kantor Mapolsek Pasir Penyu, Kantor Lurah Kembang Harum, dan Kantor Camat Pasir Penyu, akibat efek Rumah Judi berkedok Arena Bermain anak-anak yang dikelola 'Dragon Ball' dan telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Diduga bisnis berbau Pekat tersebut beromzet miliaran rupiah per bulan,"sebut Justin Panjaitan, SH, Kamis (13/10/16) bersama Haryadi Sanjaya, Haji Mahzun, Indra Supriadi, S.PT, Edward Nuan, Nicho, dan Banteng Yudha Pranoto, usai menghimpun dukungan tanda tangan masyarakat di Kedai Kopi Nuan (KKN), pasar Air Molek.
Dibeberkan Justin yang berprofesi sebagai Pengacara ini, bahwa,"Akibat dampak dari Rumah Judi tersebut ditemukan fakta dilapangan, seperti maraknya tindak pencurian yang dilakukan anak dibawah umur, dan disinyalir uang hasil curiannya digunakan untuk bermain ketangkasan di Dragon Ball tersebut.
Hal ini dikarenakan tuntutan ekonomi untuk mengharap berkah dari hasil permainan yang diduga Judi itu. Dan sangat disayangkan, izin yang sudah diberikan tidak diproteksi oleh pemerintah terkait, sehingga izin itu peruntukannya disalahgunakan, "beber Justin Panjaitan, SH.
Ditempat yang sama, Haji Mahzun tokoh masyarakat setempat menambahkan, "Polisi dan instansi terkait jangan mendiamkan masalah ini. Berkaitan hal ini sangat penting dilakukan Penyitaan dan Penangkapan terhadap semua pelakunya dan aktor intelektualnya," tambah Haji Mahzun.
Selain itu ditegaskan Indra Supriadi, S.PT tokoh pemuda pasar Air Molek, Polisi dan Pemerintah terkait harus proaktif terhadap kondisi sosial kemasyarakatan yang terjadi saat ini, khususnya di wilayah hukum Pasir Penyu. "Akibat beroperasinya Dragon Ball, saat ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, yang kemudian juga berdampak terhadap timbulnya Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas dia.
Ia juga menyinggung agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus jemput bola didalam menjalankan tugas Peraturan Daerah terkait Pekat. Intinya jangan sampai kecolongan sebagaimana penyalahgunaan izin yang diberikan kepada Dragon Ball sehingga terjadi reaksi masyarakat dan mendesak pemerintah terkait untuk menutup Dragon Ball serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab didalamnya," singgung Indra Supriadi, S.PT
Hal senada disampaikan Banteng Yudha Pranoto, aktivist LSM LP5SBI, ia menandaskan agar menangkap Apeng sebagai Pemodal Dragon Ball yang diduga warga Singapore yang izin tinggal di Tembilahan Indragiri Hilir, Abu sebagai Operation Manager, Robert Nicolas warga Jl Gurami A-07 Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai sebagai Pemegang Izin dan pemilik (Owner), dan oknum-oknum warga tempatan yang dijadikan Centeng serta dugaan oknum- oknum Pembacking sampai ke akar-akarnya agar timbul efek jera," tandasnya.
Kemudian terkait ini kata Banteng, perlu dilakukan Penyitaan terhadap alat- alat permainan Dragon Ball di Kembang Harum sebagai Barang Bukti (BB) untuk dimusnahkan agar segala bentuk usaha yang berbau dan memancing timbulnya Pekat tidak bisa tumbuh di bumi Indragiri Hulu ini," ujar Banteng Yudha Pranoto, penggiat aktivist LSM LP5SBI.
Sementara itu Haryadi Sanjaya Aktivist Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN) mengaku sudah menghimpun ratusan tanda tangan dari masyarakat Pasir Penyu untuk disampaikan kepada Pemerintah terkait. "Hari senin pihaknya sudah ditunggu oleh Camat Pasir Penyu untuk bertemu dan menyerahkan bukti tanda tangan ini,"akunya.
Pantauan media ini akibat reaksi masyarakat yang diberitakan secara intens dimedia online ini, terpantau mulai, Selasa tanggal 11 Oktober 2016 tengah hari dan hingga hari ini, Dragon Ball yang terletak di Kelurahan Kembang Harum sudah ditutup. Pintu rolling door di gembok dan dilokasi terlihat sepi. Selain itu, guna kepentingan konfirmasi berita terkait ditutupnya Dragon Ball ini belum ada seorangpun pihak yang dianggap bertanggung jawab dapat ditemui.
@ Budi Darma Saragih.
Sebelumnya elemen masyarakat sudah menyambangi kantor Mapolsek Pasir Penyu, Kantor Lurah Kembang Harum, dan Kantor Camat Pasir Penyu, akibat efek Rumah Judi berkedok Arena Bermain anak-anak yang dikelola 'Dragon Ball' dan telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Diduga bisnis berbau Pekat tersebut beromzet miliaran rupiah per bulan,"sebut Justin Panjaitan, SH, Kamis (13/10/16) bersama Haryadi Sanjaya, Haji Mahzun, Indra Supriadi, S.PT, Edward Nuan, Nicho, dan Banteng Yudha Pranoto, usai menghimpun dukungan tanda tangan masyarakat di Kedai Kopi Nuan (KKN), pasar Air Molek.
Dibeberkan Justin yang berprofesi sebagai Pengacara ini, bahwa,"Akibat dampak dari Rumah Judi tersebut ditemukan fakta dilapangan, seperti maraknya tindak pencurian yang dilakukan anak dibawah umur, dan disinyalir uang hasil curiannya digunakan untuk bermain ketangkasan di Dragon Ball tersebut.
Hal ini dikarenakan tuntutan ekonomi untuk mengharap berkah dari hasil permainan yang diduga Judi itu. Dan sangat disayangkan, izin yang sudah diberikan tidak diproteksi oleh pemerintah terkait, sehingga izin itu peruntukannya disalahgunakan, "beber Justin Panjaitan, SH.
Ditempat yang sama, Haji Mahzun tokoh masyarakat setempat menambahkan, "Polisi dan instansi terkait jangan mendiamkan masalah ini. Berkaitan hal ini sangat penting dilakukan Penyitaan dan Penangkapan terhadap semua pelakunya dan aktor intelektualnya," tambah Haji Mahzun.
Selain itu ditegaskan Indra Supriadi, S.PT tokoh pemuda pasar Air Molek, Polisi dan Pemerintah terkait harus proaktif terhadap kondisi sosial kemasyarakatan yang terjadi saat ini, khususnya di wilayah hukum Pasir Penyu. "Akibat beroperasinya Dragon Ball, saat ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, yang kemudian juga berdampak terhadap timbulnya Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas dia.
Ia juga menyinggung agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus jemput bola didalam menjalankan tugas Peraturan Daerah terkait Pekat. Intinya jangan sampai kecolongan sebagaimana penyalahgunaan izin yang diberikan kepada Dragon Ball sehingga terjadi reaksi masyarakat dan mendesak pemerintah terkait untuk menutup Dragon Ball serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab didalamnya," singgung Indra Supriadi, S.PT
Hal senada disampaikan Banteng Yudha Pranoto, aktivist LSM LP5SBI, ia menandaskan agar menangkap Apeng sebagai Pemodal Dragon Ball yang diduga warga Singapore yang izin tinggal di Tembilahan Indragiri Hilir, Abu sebagai Operation Manager, Robert Nicolas warga Jl Gurami A-07 Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai sebagai Pemegang Izin dan pemilik (Owner), dan oknum-oknum warga tempatan yang dijadikan Centeng serta dugaan oknum- oknum Pembacking sampai ke akar-akarnya agar timbul efek jera," tandasnya.
Kemudian terkait ini kata Banteng, perlu dilakukan Penyitaan terhadap alat- alat permainan Dragon Ball di Kembang Harum sebagai Barang Bukti (BB) untuk dimusnahkan agar segala bentuk usaha yang berbau dan memancing timbulnya Pekat tidak bisa tumbuh di bumi Indragiri Hulu ini," ujar Banteng Yudha Pranoto, penggiat aktivist LSM LP5SBI.
Sementara itu Haryadi Sanjaya Aktivist Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN) mengaku sudah menghimpun ratusan tanda tangan dari masyarakat Pasir Penyu untuk disampaikan kepada Pemerintah terkait. "Hari senin pihaknya sudah ditunggu oleh Camat Pasir Penyu untuk bertemu dan menyerahkan bukti tanda tangan ini,"akunya.
Pantauan media ini akibat reaksi masyarakat yang diberitakan secara intens dimedia online ini, terpantau mulai, Selasa tanggal 11 Oktober 2016 tengah hari dan hingga hari ini, Dragon Ball yang terletak di Kelurahan Kembang Harum sudah ditutup. Pintu rolling door di gembok dan dilokasi terlihat sepi. Selain itu, guna kepentingan konfirmasi berita terkait ditutupnya Dragon Ball ini belum ada seorangpun pihak yang dianggap bertanggung jawab dapat ditemui.
@ Budi Darma Saragih.
Editor | : | BUDI DARMA SARAGIH |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan