
APBD-P Disahkan DPRD Riau Minta SKPD Serius
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung saat menandatangani APBD Perubahan Provinsi Riau.
APBD-P Prov. Riau 2016 Disahkan Sebesar Rp10,3 Triliun
Kamis 13 Oktober 2016, 22:32 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Setelah melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp10,3 trilun. Pengesahan dilakukan melaui Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman dan Forkompimda, Kamis (13/10/2016).
"Raperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, Perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016. Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp355 miliar," kata Jurubicara Banggar DPRD Riau Sugeng Pranoto saat menyampaikan laporan Banggar.
Adapun rincian APBD Perubahan 2016 yakni, Pendapatan Daerah, dari target Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun di Murni yang kemudian disetujui di Perubahan dengan angka yang sama.
Dana Perimbangan, dari Rp4,0 triliun di Murni menjadi Rp3,7 trilun di Perubahan. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, Rp7,8 triliun di Murni yang kemudian disepakati di Perubahan dengan angka yang sama. Jumlah Pendapatan Daerah dari Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan.
Kemudian, dalam rangka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya pemerintah Provinsi Riau melakukan hal yang bisa menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp24,21 persen.
Selanjutnya, membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Melakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasaran atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD.
"Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp4,9 triliun. Total Belanja Daerah yang sebelum Perubahan Rp10,9 triliun menjadi Rp10,3 triliun setelah Perubahan," ungkap Sugeng Pranoto.
Sejumlah rekomendasi Banggar juga disampaikan Sugeng Pranoto. Diantaranya, Dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan Perda Perubahan disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada Banggar.
Mematuhi fakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD dengan mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya, Mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja buruk dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung yang memimpin Rapat Paripurna berharap SKPD serius mengelola anggaran yang sudah disahkan sehingga dapat melakukan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat sesuai harapan bersama.
"Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016," kata Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut. Pemprov, akan segera menyampaikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan agar dapat segera dilaksanakan.
"Kami berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien," ujar Gubri. **
"Raperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, Perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016. Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp355 miliar," kata Jurubicara Banggar DPRD Riau Sugeng Pranoto saat menyampaikan laporan Banggar.
Adapun rincian APBD Perubahan 2016 yakni, Pendapatan Daerah, dari target Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun di Murni yang kemudian disetujui di Perubahan dengan angka yang sama.
Dana Perimbangan, dari Rp4,0 triliun di Murni menjadi Rp3,7 trilun di Perubahan. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, Rp7,8 triliun di Murni yang kemudian disepakati di Perubahan dengan angka yang sama. Jumlah Pendapatan Daerah dari Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan.
Kemudian, dalam rangka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya pemerintah Provinsi Riau melakukan hal yang bisa menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp24,21 persen.
Selanjutnya, membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Melakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasaran atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD.
"Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp4,9 triliun. Total Belanja Daerah yang sebelum Perubahan Rp10,9 triliun menjadi Rp10,3 triliun setelah Perubahan," ungkap Sugeng Pranoto.
Sejumlah rekomendasi Banggar juga disampaikan Sugeng Pranoto. Diantaranya, Dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan Perda Perubahan disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada Banggar.
Mematuhi fakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD dengan mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya, Mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja buruk dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung yang memimpin Rapat Paripurna berharap SKPD serius mengelola anggaran yang sudah disahkan sehingga dapat melakukan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat sesuai harapan bersama.
"Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016," kata Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut. Pemprov, akan segera menyampaikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan agar dapat segera dilaksanakan.
"Kami berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien," ujar Gubri. **
Editor | : | Tis.grc |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan