APBD-P Disahkan DPRD Riau Minta SKPD Serius
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung saat menandatangani APBD Perubahan Provinsi Riau.
APBD-P Prov. Riau 2016 Disahkan Sebesar Rp10,3 Triliun
Kamis 13 Oktober 2016, 22:32 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung saat menandatangani APBD Perubahan Provinsi Riau.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Setelah melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp10,3 trilun. Pengesahan dilakukan melaui Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman dan Forkompimda, Kamis (13/10/2016).
"Raperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, Perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016. Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp355 miliar," kata Jurubicara Banggar DPRD Riau Sugeng Pranoto saat menyampaikan laporan Banggar.
Adapun rincian APBD Perubahan 2016 yakni, Pendapatan Daerah, dari target Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun di Murni yang kemudian disetujui di Perubahan dengan angka yang sama.
Dana Perimbangan, dari Rp4,0 triliun di Murni menjadi Rp3,7 trilun di Perubahan. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, Rp7,8 triliun di Murni yang kemudian disepakati di Perubahan dengan angka yang sama. Jumlah Pendapatan Daerah dari Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan.
Kemudian, dalam rangka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya pemerintah Provinsi Riau melakukan hal yang bisa menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp24,21 persen.
Selanjutnya, membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Melakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasaran atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD.
"Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp4,9 triliun. Total Belanja Daerah yang sebelum Perubahan Rp10,9 triliun menjadi Rp10,3 triliun setelah Perubahan," ungkap Sugeng Pranoto.
Sejumlah rekomendasi Banggar juga disampaikan Sugeng Pranoto. Diantaranya, Dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan Perda Perubahan disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada Banggar.
Mematuhi fakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD dengan mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya, Mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja buruk dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung yang memimpin Rapat Paripurna berharap SKPD serius mengelola anggaran yang sudah disahkan sehingga dapat melakukan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat sesuai harapan bersama.
"Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016," kata Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut. Pemprov, akan segera menyampaikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan agar dapat segera dilaksanakan.
"Kami berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien," ujar Gubri. **
"Raperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, Perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016. Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp355 miliar," kata Jurubicara Banggar DPRD Riau Sugeng Pranoto saat menyampaikan laporan Banggar.
Adapun rincian APBD Perubahan 2016 yakni, Pendapatan Daerah, dari target Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun di Murni yang kemudian disetujui di Perubahan dengan angka yang sama.
Dana Perimbangan, dari Rp4,0 triliun di Murni menjadi Rp3,7 trilun di Perubahan. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, Rp7,8 triliun di Murni yang kemudian disepakati di Perubahan dengan angka yang sama. Jumlah Pendapatan Daerah dari Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan.
Kemudian, dalam rangka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya pemerintah Provinsi Riau melakukan hal yang bisa menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp24,21 persen.
Selanjutnya, membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Melakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasaran atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD.
"Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp4,9 triliun. Total Belanja Daerah yang sebelum Perubahan Rp10,9 triliun menjadi Rp10,3 triliun setelah Perubahan," ungkap Sugeng Pranoto.
Sejumlah rekomendasi Banggar juga disampaikan Sugeng Pranoto. Diantaranya, Dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan Perda Perubahan disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada Banggar.
Mematuhi fakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD dengan mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya, Mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja buruk dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung yang memimpin Rapat Paripurna berharap SKPD serius mengelola anggaran yang sudah disahkan sehingga dapat melakukan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat sesuai harapan bersama.
"Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016," kata Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut. Pemprov, akan segera menyampaikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan agar dapat segera dilaksanakan.
"Kami berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien," ujar Gubri. **
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham