Pembelian Mobil Dinas Pejabat Riau Senilai Rp 37 Miliar
oordinator FITRA Riau, Usman.
FITRA Riau Tolak Rencana Pembelian Mobil Dinas Pejabat Riau Senilai Rp 37 Miliar
Rabu 12 Oktober 2016, 08:19 WIB
oordinator FITRA Riau, Usman.
PEKANBARU, Riaumadani. com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membatalkan rencana pembelian mobil dinas pejabat Riau senilai Rp37 miliar.
Hal ini dikatakan Koordinator FITRA Riau, Usman pada Riaueditor.com, Rabu (12/10/2016). Pembelian mobil dinas untuk para pejabat yang diajukan dalam APBD Perubahan 2016 tersebut, dinilai FITRA Riau tidak wajar. Karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat, apalagi dengan kondisi ekonomi rakyat yang sangat sulit saat ini.
Menurutnya, pengadaan mobil dinas itu seharusnya disikapi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, karena masih ada program lain yang lebih mengutamakan masyarakat.
"Pembelian mobil dinas ini saya rasa belum terlalu urgent, dimana mobil dinas yang lama masih cukup layak untuk digunakan. Disamping itu mobil dinas yang diapakai oleh mantan pejabat sampai saat ini belum ada dilakukan penarikan," ujar Usman.
Usman menjelaskan, sebaiknya anggaran pembelian mobil dinas itu dialihkan ke hal yang lebih penting lagi, sebagai contoh, anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat ini yang berjumlah Rp1,8 milyar dirasa sangat minim.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Riau Komisi A, Edy Muhamad Yatim sangat mendukung protes yang disampaikan oleh FITRA Riau.
"Usulan penganggaran mobil dinas di APBD Perubahan 2016 itu sudah ditolak dewan. Kita sarankan agar rencana pembelian mobil dinas masuk dalam APBD murni tahun 2017 mendatang," kata Edy Yatim.
Menanggapi statmen dari anggota DPRD Riau dari Komisi A tersebut, FITRA Riau akan tetap berjuang untuk menggagalkannya. "Bila perlu kita akan mengajukan judicial review terhadap APBD tersebut," tegas Usman.
Hal ini dikatakan Koordinator FITRA Riau, Usman pada Riaueditor.com, Rabu (12/10/2016). Pembelian mobil dinas untuk para pejabat yang diajukan dalam APBD Perubahan 2016 tersebut, dinilai FITRA Riau tidak wajar. Karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat, apalagi dengan kondisi ekonomi rakyat yang sangat sulit saat ini.
Menurutnya, pengadaan mobil dinas itu seharusnya disikapi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, karena masih ada program lain yang lebih mengutamakan masyarakat.
"Pembelian mobil dinas ini saya rasa belum terlalu urgent, dimana mobil dinas yang lama masih cukup layak untuk digunakan. Disamping itu mobil dinas yang diapakai oleh mantan pejabat sampai saat ini belum ada dilakukan penarikan," ujar Usman.
Usman menjelaskan, sebaiknya anggaran pembelian mobil dinas itu dialihkan ke hal yang lebih penting lagi, sebagai contoh, anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat ini yang berjumlah Rp1,8 milyar dirasa sangat minim.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Riau Komisi A, Edy Muhamad Yatim sangat mendukung protes yang disampaikan oleh FITRA Riau.
"Usulan penganggaran mobil dinas di APBD Perubahan 2016 itu sudah ditolak dewan. Kita sarankan agar rencana pembelian mobil dinas masuk dalam APBD murni tahun 2017 mendatang," kata Edy Yatim.
Menanggapi statmen dari anggota DPRD Riau dari Komisi A tersebut, FITRA Riau akan tetap berjuang untuk menggagalkannya. "Bila perlu kita akan mengajukan judicial review terhadap APBD tersebut," tegas Usman.
| Editor | : | RE |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham