Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Pembelian Mobil Dinas Pejabat Riau Senilai Rp 37 Miliar
FITRA Riau Tolak Rencana Pembelian Mobil Dinas Pejabat Riau Senilai Rp 37 Miliar
Rabu 12 Oktober 2016, 08:19 WIB
oordinator FITRA Riau, Usman.
PEKANBARU, Riaumadani. com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membatalkan rencana pembelian mobil dinas pejabat Riau senilai Rp37 miliar.

Hal ini dikatakan Koordinator FITRA Riau, Usman pada Riaueditor.com, Rabu (12/10/2016). Pembelian mobil dinas untuk para pejabat yang diajukan dalam APBD Perubahan 2016 tersebut, dinilai FITRA Riau tidak wajar. Karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat, apalagi dengan kondisi ekonomi rakyat yang sangat sulit saat ini.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas itu seharusnya disikapi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, karena masih ada program lain yang lebih mengutamakan masyarakat.

"Pembelian mobil dinas ini saya rasa belum terlalu urgent, dimana mobil dinas yang lama masih cukup layak untuk digunakan. Disamping itu mobil dinas yang diapakai oleh mantan pejabat sampai saat ini belum ada dilakukan penarikan," ujar Usman.

Usman menjelaskan, sebaiknya anggaran pembelian mobil dinas itu dialihkan ke hal yang lebih penting lagi, sebagai contoh, anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat ini yang berjumlah Rp1,8 milyar dirasa sangat minim.

Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Riau Komisi A, Edy Muhamad Yatim sangat mendukung protes yang disampaikan oleh FITRA Riau.

"Usulan penganggaran mobil dinas di APBD Perubahan 2016 itu sudah ditolak dewan. Kita sarankan agar rencana pembelian mobil dinas masuk dalam APBD murni tahun 2017 mendatang," kata Edy Yatim.

Menanggapi statmen dari anggota DPRD Riau dari Komisi A tersebut, FITRA Riau akan tetap berjuang untuk menggagalkannya. "Bila perlu kita akan mengajukan judicial review terhadap APBD tersebut," tegas Usman.




Editor : RE
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top