Ketua FPI: Tangkap Ahok!
Front Pembela Islam (FPI) Riau bersama beberapa
organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Pekanbaru melaporkan
Basuki Tjahja Purnama atau Ahok Gubernur DKI Jakarta ke Polda Riau.
FPI dan Ormas Islam Riau Laporkan Ahok Gubernur DKI Jakarta ke Polisi,
Selasa 11 Oktober 2016, 00:34 WIB
Front Pembela Islam (FPI) Riau bersama beberapa
organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Pekanbaru melaporkan
Basuki Tjahja Purnama atau Ahok Gubernur DKI Jakarta ke Polda Riau.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Front Pembela Islam (FPI) Riau bersama beberapa organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Pekanbaru melaporkan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok Gubernur DKI Jakarta ke Polda Riau.
Ahok dilaporkan atas pernyataannya yang dianggap menistakan agama. Ahok dituntut dengan pasal 156 KUHP.
"Tadi kita sudah sampaikan dengan Polda Riau bahwa apa yang terjadi pada hati ini tentang penistaan agama yang disampaikan oleh Ahok selaku Gubernur DKI yang bukan hanya persoalan Jakarta, tapi ini persoalan umat Islam," ungkap Ketua FPI Riau, Ade Hasibuan, Senin (10/10/2016)
Puluhan massa dari perwakilan umat Islam di Provinsi Riau, melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjaja Purnama atau Ahok ke Mapolda Riau, Senin (10/10/2016) siang. Mereka menilai Ahok sudah melakukan penistaan ayat suci Alquran.
Ini menyusul beredarnya sepenggal video Ahok soal Surat Almaidah ayat 51 beberapa waktu lalu, yang sempat menuai reaksi keras dari kalangan umat Islam. Menyikapi itu, massa yang diwakili sejumlah Ormas Islam Riau ini pun melaporkan Ahok.
Pantauan dilapangan, tampak beberapa orang anggota Front Pembela Islam (FPI), Tokoh Masyarakat, LSM, serta Ormas lainnya, sudah berkumpul di depan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Sebagian lagi berada di ruangan SPKT, termasuk Ketua FPI Riau Ustad R Ade Hasibuan. "Sudah kita sampaikan ke Polda, apa yang terjadi hari ini, tentang penistaan agama oleh Gubernur DKI, Ahok," ucap Ade usai membuat laporan.
"Kita anggap ini bukan persoalan Jakarta, tapi Islam. Kita disini ada mahasiswa, organisasi kepemudaan. Kami minta Kapolda kawal proses ini. Kita ada 13 perwakilan Ormas yang ikut, dan ini sudah mewakili elemen umat Islam di Riau," sebut dia.
"Sesuai hukum, ini penistaan agama, kita ingin bagaimana nanti pelaku ditangkap kemudian diproses hukum. Yang kita majukan adalah Pasal 156 point A lalu Pasal157 juga bisa," kata Ketua FPI Riau tersebut didampingi Ormas lainnya di Mapolda Riau.
Meski Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya, namun menurutnya upaya hukum tetap harus ditempuh. "Persoalan minta maaf itu terpisahkan, ini terkait yang sudah dia sampaikan sebelumnya yang membuat Islam dirugikan. Ini tidak main-main," kecamnya.
Jika ke depan proses ini belum membuahkan hasil, Ade bakal mengambil langkah lainnya. "Kita lihat nanti proses ini, kalau belum ada hasil, paling tidak ada langkah lain. Kalau dari FPI mungkin buka posko relawan jihad. Bisa saja semuanya dilakukan," lanjut dia.
"Sesuai tuntutan, kita ingin Polri tangkap Ahok. Itu yang lebih tepat. Syariat hukumnya sudah halal, kalau perlu hukuman mati, kita FPI sudah keluarkan fatwanya, bagi Ahok hukuman mati," pungkas R Ade Hasibuan. **
Ahok dilaporkan atas pernyataannya yang dianggap menistakan agama. Ahok dituntut dengan pasal 156 KUHP.
"Tadi kita sudah sampaikan dengan Polda Riau bahwa apa yang terjadi pada hati ini tentang penistaan agama yang disampaikan oleh Ahok selaku Gubernur DKI yang bukan hanya persoalan Jakarta, tapi ini persoalan umat Islam," ungkap Ketua FPI Riau, Ade Hasibuan, Senin (10/10/2016)
Puluhan massa dari perwakilan umat Islam di Provinsi Riau, melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjaja Purnama atau Ahok ke Mapolda Riau, Senin (10/10/2016) siang. Mereka menilai Ahok sudah melakukan penistaan ayat suci Alquran.
Ini menyusul beredarnya sepenggal video Ahok soal Surat Almaidah ayat 51 beberapa waktu lalu, yang sempat menuai reaksi keras dari kalangan umat Islam. Menyikapi itu, massa yang diwakili sejumlah Ormas Islam Riau ini pun melaporkan Ahok.
Pantauan dilapangan, tampak beberapa orang anggota Front Pembela Islam (FPI), Tokoh Masyarakat, LSM, serta Ormas lainnya, sudah berkumpul di depan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Sebagian lagi berada di ruangan SPKT, termasuk Ketua FPI Riau Ustad R Ade Hasibuan. "Sudah kita sampaikan ke Polda, apa yang terjadi hari ini, tentang penistaan agama oleh Gubernur DKI, Ahok," ucap Ade usai membuat laporan.
"Kita anggap ini bukan persoalan Jakarta, tapi Islam. Kita disini ada mahasiswa, organisasi kepemudaan. Kami minta Kapolda kawal proses ini. Kita ada 13 perwakilan Ormas yang ikut, dan ini sudah mewakili elemen umat Islam di Riau," sebut dia.
"Sesuai hukum, ini penistaan agama, kita ingin bagaimana nanti pelaku ditangkap kemudian diproses hukum. Yang kita majukan adalah Pasal 156 point A lalu Pasal157 juga bisa," kata Ketua FPI Riau tersebut didampingi Ormas lainnya di Mapolda Riau.
Meski Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya, namun menurutnya upaya hukum tetap harus ditempuh. "Persoalan minta maaf itu terpisahkan, ini terkait yang sudah dia sampaikan sebelumnya yang membuat Islam dirugikan. Ini tidak main-main," kecamnya.
Jika ke depan proses ini belum membuahkan hasil, Ade bakal mengambil langkah lainnya. "Kita lihat nanti proses ini, kalau belum ada hasil, paling tidak ada langkah lain. Kalau dari FPI mungkin buka posko relawan jihad. Bisa saja semuanya dilakukan," lanjut dia.
"Sesuai tuntutan, kita ingin Polri tangkap Ahok. Itu yang lebih tepat. Syariat hukumnya sudah halal, kalau perlu hukuman mati, kita FPI sudah keluarkan fatwanya, bagi Ahok hukuman mati," pungkas R Ade Hasibuan. **
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau