Jaringan Narkotika Asal Aceh
Para tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan 6 Pelaku, 32 Paket Ganja dan 3 Paket Sabu
Sabtu 08 Oktober 2016, 23:21 WIB
Para tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru
PEKANBARU. Riaumadani. com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan enam orang, Ad (30), Pt (20), Kr (22), Rd (42), Af (30) dan Mt (23) yang diduga komplotan jaringan narkotika asal Aceh. Saabtu
(8/10/2016)
Dari tangan keenam pelaku, Polisi menyita lebih kurang 32 paket ganja kering dan tiga paket besar sabu yang disimpan di dalam dua buah tas polo dan sebuah kardus.
"Awalnya kita dapat informasi ada jaringan narkotika yang masuk ke Pekanbaru. Setelah kita buntuti, akhirnya berhasil diringkus empat pelaku, Rd, Af, Kr dan PT di Stadion Utama, Kecamatan Tampan, Pekanbaru," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman.
"Di sana kita tidak temukan barang bukti. Langsung dilakukan pengembangan di sebuah rumah, jalan Segar, Gang Makmur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kita dapatkan seluruh barang bukti di sana," sambungnya.
Kasat menambahkan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku yang kini sudah diamankan berikut dengan seluruh barang bukti.
"Kita juga menyita uang yang diduga hasil transaksi, lebih kurang Rp50 juta, juga ada tiga paket besar sabu senilai Rp80 juta yang juga berasal dari Aceh," katanya seperti dimuat Goriau.com.
Dilanjutkan Kapolresta, ganja tersebut dibawa langsung dari Aceh menggunakan jalur darat dengan jasa angkutan umum berupa bus. "Tiba di Pekanbaru, langsung dijemput oleh Rd ke loket bus," tambahnya.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap keenam pelaku, Ad (30), Pt (20), Kr (22), Rd (42), Af (30) dan Mt (23).
"Ganja dan sabu itu dibawa Af, Kr dan Pt dari Aceh dan dipesanan oleh Ad. Dua pelaku lainnya, Rd dan Mt hanya kaki tangan Ad," beber Kasat.
Untuk proses hukum, keenam pelaku dijerat pasal 111 jo 112 jo 114 jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman minimal lima tahun, maksimal seumur hidup. "Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," tukas Kasat.
(8/10/2016)
Dari tangan keenam pelaku, Polisi menyita lebih kurang 32 paket ganja kering dan tiga paket besar sabu yang disimpan di dalam dua buah tas polo dan sebuah kardus.
"Awalnya kita dapat informasi ada jaringan narkotika yang masuk ke Pekanbaru. Setelah kita buntuti, akhirnya berhasil diringkus empat pelaku, Rd, Af, Kr dan PT di Stadion Utama, Kecamatan Tampan, Pekanbaru," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman.
"Di sana kita tidak temukan barang bukti. Langsung dilakukan pengembangan di sebuah rumah, jalan Segar, Gang Makmur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kita dapatkan seluruh barang bukti di sana," sambungnya.
Kasat menambahkan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku yang kini sudah diamankan berikut dengan seluruh barang bukti.
"Kita juga menyita uang yang diduga hasil transaksi, lebih kurang Rp50 juta, juga ada tiga paket besar sabu senilai Rp80 juta yang juga berasal dari Aceh," katanya seperti dimuat Goriau.com.
Dilanjutkan Kapolresta, ganja tersebut dibawa langsung dari Aceh menggunakan jalur darat dengan jasa angkutan umum berupa bus. "Tiba di Pekanbaru, langsung dijemput oleh Rd ke loket bus," tambahnya.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap keenam pelaku, Ad (30), Pt (20), Kr (22), Rd (42), Af (30) dan Mt (23).
"Ganja dan sabu itu dibawa Af, Kr dan Pt dari Aceh dan dipesanan oleh Ad. Dua pelaku lainnya, Rd dan Mt hanya kaki tangan Ad," beber Kasat.
Untuk proses hukum, keenam pelaku dijerat pasal 111 jo 112 jo 114 jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman minimal lima tahun, maksimal seumur hidup. "Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," tukas Kasat.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau